Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenag Buat Aturan Peta Jalan Pesantren Ramah Anak, Apa Isinya?

Gedung Kementerian Agama RI (sulut.kemenag.go.id)
Intinya sih...
  • Kemenag buat aturan peta jalan program pengembangan pesantren ramah anak
  • Tujuannya agar para pengajar di pesantren bisa profesional dan menciptakan lingkungan ramah anak
  • Kementerian Agama juga membuat 10 kriteria pengembangan kemampuan bagi para pengajar di pesantren

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) membuat aturan peta jalan program pengembangan pesantren ramah anak. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025.

“Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak dimaksudkan untuk menjadi panduan bagi pengasuh dan pendiri pesantren, pimpinan pesantren, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan serta Kementerian Agama untuk mengembangkan pesantren yang ramah anak dengan memberikan perlindungan dan memenuhi hak santri anak,” ujar Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (12/2/2025).

1. Tujuan pengaturan regulasi

Gedung Kementerian Agama RI (google.com/maps)

Basnang menjelaskan, tujuan diterbitkannya regulasi itu agar para pengajar di lingkungan pesantren menjadi profesional.

“Para ustaz dan ustazah juga harus memiliki kemampuan mewujudkan tujuan dari Pesantren Ramah Anak,” kata dia,

2. Pengembangan profesional harus diwujudkan

Gedung Kementerian Agama RI (kemenag.go.id)

Kementerian Agama menyebut, pengembangan profesional bagi tenaga pengajar di lingkungan pesantren harus diwujudukan. Hal itu dilakukan agar pesantren bisa menciptakan lingkungan ramah anak.

Selain itu, para pengajar di lingkungan pesantren diharapkan bisa menerapkan nilai-nilai Islam sesuai dengan Al-Qur'an dan hadis

3. Ada 10 pengembangan kemampuan yang bisa dilakukan para pengajar di pesantren

Gedung Kementerian Agama RI (islam.nu.or.id)

Kementerian Agama juga membuat 10 kriteriat pengembangan kemampuan yang bisa dilakukan para pengajar, agar pesantren ramah anak bisa terwujud:

1. Teladan Sikap Islami

Ustaz dan ustazah harus mampu jadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Islam berlandaskan Al-Qur'an, Hadits, serta ajaran ulama, serta memperhatikan hukum dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Keteladanan pondasi utama membentuk karakter santri.

2. Komitmen pada Pendidikan dan Agama

Ustaz dan ustazah harus memiliki komitmen kuat dan kecintaan terhadap dunia pendidikan dan ilmu agama. Mereka juga wajib memenuhi kualifikasi sebagai pendidik yang profesional, kompeten, dan terus mengembangkan pengetahuan dalam mendidik santri.

3. Memberikan Perlindungan dan Rasa Aman

Ustaz dan ustazah bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan fisik dan emosional santri, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan di pesantren, sehingga Santri merasa dihargai dan didukung dalam proses pembelajaran.

4. Penerapan Metode Pembelajaran Kreatif

Ustaz dan ustazah punya kemampuan mengembangkan dan menerapkan metode pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, menyenangkan, dan ramah anak. Santri diberi ruang untuk terlibat dalam proses belajar, baik melalui pendekatan praktis maupun reflektif.

5. Pemahaman Karakteristik dan Potensi Santri

Ustaz dan ustazah harus memahami karakteristik, potensi, minat, dan bakat masing-masing santri. Mereka harus mampu memberikan kesempatan bagi santri untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal, baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual.

6. Pengembangan Kecerdasan Holistik

Ustaz dan ustazah perlu berperan dalam mengembangkan kualitas kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual santri, tanpa membedakan latar belakang atau kemampuan masing-masing santri.

7. Menghargai Kreasi dan Pendapat Santri

Ustaz dan ustazah harus menghargai pendapat, kreativitas, dan aspirasi setiap santri dengan sikap terbuka. Ini menciptakan ruang dialog yang sehat dan membangun kepercayaan diri santri dalam mengekspresikan diri.

8. Mengintegrasikan Bimbingan dan Konseling

Sebagai bagian integral dari peran pendidik, Ustadz atau Ustadzah perlu mengembangkan kemampuan bimbingan dan konseling. Ini membantu santri dalam menghadapi tantangan pribadi, akademik, maupun sosial, serta memberikan dukungan emosional yang diperlukan.

9. Menciptakan Suasana Kondusif dan Interaktif

Ustaz dan ustazah harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, interaktif, dan inklusif, di mana santri merasa nyaman untuk belajar, bertanya, dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.

10. Kemampuan Mengelola Konflik dan Penyelesaian Masalah

Ustaz dan ustazah harus memiliki keterampilan menyelesaikan masalah dan mengelola konflik yang terjadi antarsantri dengan bijaksana dan adil. Mereka diharapkan mampu menjadi mediator yang efektif, sehingga lingkungan pesantren tetap harmonis dan damai.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Ilyas Listianto Mujib
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us