Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus mafia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) terus bertambah. Pada Jumat malam (3/5), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Dumai, Provinsi Riau, Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka kasus korupsi. Zulkifli bahkan dijadikan tersangka untuk dua kasus yakni pengurusan anggaran DAK APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 serta gratifikasi.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif ketika memberikan keterangan pers semalam menjelaskan Zulkifli memberikan uang senilai Rp550 juta kepada mantan pejabat di Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
"Tujuannya, agar dibantu untuk mengurus anggaran DAK APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai," kata Syarif.
Sementara, di kasus kedua, Wali Kota dari Partai Nasional Demokrat itu menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
"Gratifikasi itu diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari," tutur dia lagi.
Lalu, berapa lama ancaman bui yang menghantui Zulkifli? Berapa total tersangka yang telah diproses untuk kasus mafia anggaran tersebut?