Jakarta, IDN Times - Dalam menangani transportasi di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bakal memprioritaskan pejalan kaki dan pesepeda.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, untuk menyediakan ruang bagi mereka, mau tidak mau pihaknya harus memanfaatkan jalur lalu lintas yang sudah ada.
Meskipun, kata dia, paradigma masyarakat dengan adanya fasilitas tersebut dinilai dapat mengurangi kapasitas ruas jalan. Misalnya, dari semula jalan 4 lajur menjadi 3 lajur karena diokupasi untuk jalur sepeda.
Namun, sejak 2018, pihaknya sudah melakukan perubahan paradigma dari sebelumnya bagaimana pemerintah menyediakan infrastruktur untuk mobilitas kendaraan, menjadi bagaimana mobilitas orang tanpa memikirkan mereka akan menggunakan apa.
"Ternyata setelah dilihat, yang paling banyak digunakan adalah kaki. Begitu ada pergerakan kaki jadi alat transportasi, maka Jakarta tempatkan ini di atas," kata Syafrin dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2022 yang digelar Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) di Jakarta, belum lama ini.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengamanatkan bahwa keselamatan utama di jalan yang pertama adalah pejalan kaki dan pesepeda.
Dengan demikian, apabila ada pejalan kaki, maka harus ada pula penggunaan angkutan umum secara masif. Sebab, kata dia, kedua hal tersebut merupakan kata kunci dalam penyelesaian transportasi Jakarta dari semula Car Oriented Development (COD) menjadi Transit Oriented Development (TOD).