Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut kalau seluruh lapisan masyarakat Indonesia memiliki hak untuk mengikuti latihan bela negara dari TNI. Pernyataan Ryamizard ini menanggapi adanaya video pelatihan bela negara yang dilakukan oleh TNI kepada anggota Front Pembela Islam (FPI) di Banten dan Madura bersama TNI. Menhan menyebut kalau anggota FPI juga merupakan warga negara Indonesia, jadi mereka berhak mendapatkan pelatihan layaknya masyarakat lain. Tujuannya bukan untuk mendukung aksi intoleransi. Sebaliknya, pembekalan bela negara akan membuat mereka memahami tentang toleransi di Indonesia. 

Menhan, kepada Liputan6.com, menyebut kalau dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam progra bela negara. Bela negara baginya juga berguna untuk menghapuskan paham radikal pada kelompok tertentu.

Orang Indonesia yang berpaham radikal juga bisa ikut bela negara.

Default Image IDN

Kelompok radikal yang dimaksud adalah ISIS. Izin ini diberikan bukan dengan maksud mendukung gerakan terorisme. Sebaliknya, dengan pelajaran Pancasila, \para anggota kelompok radikal akan bisa 'dicerahkan' bersatu kembali dengan Indonesia. Bela negara dianggap mampu menghilangkan pemahaman tentang kekerasan yang ada pada mereka dan lebih diisi dengan semangat nasionalisme.

Default Image IDN

Inti dari bela negara, menurut Menhan adalah agar pemahaman ideologi kita terhadap Indonesia itu sama. Pada akhirnya, para warga negara jadi siap untuk berkorban dan rasa bangga jadi bagian dari Indonesia. Kemudian, terkait latihan yang dilakukan ISIS dengan TNI di Banten berujung pada pemecatan petingginya, Menhan menyebut hal tersebut karena pihak Komandan Distrik Militer Lebak Letnan Kolonel Czi Ubaidilah tidak izin terlebih dulu pada atasannya.

Menteri Dalam Negeri setuju dengan pemahaman Menhan.

Default Image IDN

Sementara itu, dikutip dari Tempo.co, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa bela negara adalah sebuah latihan cinta negara, bukan militer. Maka, setiap warga negara berhak dan FPI pun termasuk di dalamnya. Mendagri kemudian menyarankan bela negara sebagai bagian dari kurikulum pada setiap jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.

Bela negara penting karena hal sederhana seperti Pancasila sering kali dilupakan. Namun, dengan kegiatan ini, maka niscaya warga negara Indonesia akan lebih merasa jadi bagian penting untuk membela negara. Nantinya, bela negara akan membuat 'lulusannya' paham apa artinya jadi warga negara Indonesia.

Nah, setujukah kamu dengan pemahaman Menhan dan Mendagri? Jangan lupa tinggalkan komentarmu!

Editorial Team