Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)
Terlebih, kata Rivai, sejak dua tahun lalu pihaknya sudah mengkaji dan sepakat untuk tidak menunjukkan ijazah asli. Namun pihaknya mengaku sudah melihat langsung secara fisik ijazah asli tersebut.
Ia pun menjelaskan, alasan pihaknya tak menunjukkan ijazah Jokowi dalam persidangan sebelumnya.
"Dan dalam persidangan juga, beberapa persidangan dinyatakan juga oleh kuasa hukum penggugat, tolong tunjukkan dan tidak dikabulkan oleh hakim. Karena memang dari awal kami sudah melihat permintaan ini bukan untuk menguji kebenaran, lebih kepada untuk memojokkan dan kepentingan-kepentingan lainnya," tutur Rivai.
Rivai menyoroti keputusan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan salinan ijazah Jokowi. Meski salinannya sudah diperlihatkan dan dikonfirmasi UGM, tetapi masih saja muncul isu baru lainnya.
"Terbukti, kajian kami terbukti pada saat kemarin dengan itikad baik pihak rektor dan dekan (dari UGM) menunjukkan baru salinannya, sebagai pihak yang menerbitkannya, yang terjadi bukan selesai, tapi yang terjadi adalah muncul isu baru," tuturnya.
"Font lah, foto lah, jadi ini sudah sesuai dengan dugaan kami, sehingga kami melihat ini hanya sekedar jebakan batman, tapi apapun itu kami menghormati, menghargai langkah yang dilakukan oleh pihak UGM, sebagai lembaga penerbit, mungkin iktikadnya baik, agar isu ini selesai. Tapi betul, dugaan kami yang terjadi adalah semakin snowball," tuturnya.