Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim kuasa hukum bertemu dengan Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • Tim Kuasa Hukum Jokowi menegaskan tidak akan menunjukkan ijazah asli ke publik tanpa perintah hukum.
  • Pihaknya hanya akan memperlihatkan ijazah jika diminta pengadilan dan aparat penegak hukum.
  • Kuasa hukum lainnya menyatakan bahwa Jokowi tidak memiliki kewajiban hukum untuk memperlihatkan ijazahnya selama tidak ada perintah hukum.

Jakarta, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Presiden Ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo menegaskan tidak akan menunjukkan ijazah sarjana asli milik Jokowi ke publik tanpa tujuan yang jelas.

Salah satu kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menegaskan, pihaknya baru akan memperlihatkan ijazah asli Jokowi jika diminta pengadilan dan aparat penegak hukum.

Editorial Team

Tonton lebih seru di