Pengacara Bantah Isu di Medsos soal Ijazah Palsu Jokowi: Menyesatkan!

- Ijazah Jokowi dikonfirmasi asli oleh UGM dan lembaga negara
- Yakup Putra Hasibuan menegaskan keaslian ijazah Jokowi
- Pihak Jokowi enggan menunjukkan ijazah kecuali diminta secara resmi oleh pihak berwenang
Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo, Yakup Putra Hasibuan, menanggapi ramainya isu di media sosial yang menyebut ijazah sarjana milik Jokowi palsu.
"Kami sampaikan dengan tegas dulu bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijasah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan," ucap Yakup dalam jumpa pers di Senayan Golf Club, Jakarta, Senin (14/4/2025).
1. Sudah jelas asli dan sudah dikonfirmasi Universitas Gadjah Mada (UGM)

Yakup menegaskan, ijazah sarjana milik Jokowi asli. Bahkan, keasliannya sudah dikonfirmasi langsung instansi terkait, Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli, dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gajah Mada sebagai instansi yang berwenang," tegasnya.
"Itu juga sudah disampaikan oleh dekan kehutanan dan juga Bapak Rektor sendiri sudah konfirmasi hal tersebut," sambung Yakup.
2. Ijazah Jokowi juga sudah dipakai KPU

Bahkan, kata Yakup, ijazah Jokowi juga berkali-kali digunakan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik tingkat daerah maupun nasional. Artinya, lembaga negara pun sudah mengonfirmasi keabsahan ijazah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Selain pada itu juga sudah pernah berkali-kali ijasah Bapak digunakan dan dikonfirmasi oleh KPUD dan KPU Republik Indonesia. Pada saat Bapak Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota, kemudian Gubernur, dan terakhir menjadi Presiden Republik Indonesia untuk dua kali," tuturnya.
3. Alasan kuasa hukum enggan tunjukkan ijazah asli Jokowi

Yakup lantas mengungkap alasan pihaknya enggan menunjukkan ijazah asli Jokowi. Menurutnya, tidak ada urgensi untuk memperlihatkan surat tersebut.
Namun, ia memastikan, akan menunjukkan ijazah Jokowi jika diminta pihak berwenang secara resmi. Misalnya, dalam pengadilan perkara.
"Kami tidak akan menunjukkan ijasah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan," ungkap dia.