Bahas UU Ciptaker, Ganjar Undang Buruh ke Rumah Dinasnya di Semarang

Ganjar ingin ada ruang diskusi dengan buruh soal UU Ciptaker

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengundang perwakilan serikat pekerja dari beberapa daerah untuk berdiskusi tentang Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di rumah dinas gubernurnya, Semarang pada Minggu 11 Oktober.

Ganjar mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk bertukar pikiran dan saling memahami, sehingga ia bisa mengetahui apa yang diinginkan oleh buruh terkait UU Ciptaker.

"Sehingga ada ruang yang lebih dingin, kita bisa konsentrasi dan berbagi untuk merespons ini," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Senin (12/10/2020).

1. Ganjar berharap dari diskusi tersebut muncul inisiatif yang solutif

Bahas UU Ciptaker, Ganjar Undang Buruh ke Rumah Dinasnya di SemarangGubernur Ganjar Pranowo

Ganjar menjelaskan, inti dari diskusi yang berlangsung selama 2,5 jam itu adalah evaluasi hingga diskusi terkait draft UU Ciptaker. Dengan mendalami UU Ciptaker, ia berharap muncul inisiatif yang lebih solutif.

Misalnya dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga mengusulkan saran untuk mengisi rencana 35 Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang akan diterbitkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Dengan cara itu kita harapkan semua akan saling terbuka, tadi kita blak-blakan, kita buka-bukaan bahwa ternyata apakah itu kawan-kawan dari SPSI maupun dari kami sama-sama kita tidak mengerti," ujarnya.

Baca Juga: Larang Mahasiswa Demo, Dirjen Dikti Ajak Akademisi Kritisi UU Ciptaker

2. Ganjar siapkan ruang aduan khusus untuk UU Ciptaker

Bahas UU Ciptaker, Ganjar Undang Buruh ke Rumah Dinasnya di SemarangDok. Humas Pemprov Jateng

Pada kesempatan tersebut, Ganjar juga mengatakan, pihaknya akan menyiapkan ruang aduan. Ruang aduan berfungsi sebagai tempat pihaknya mendengarkan keinginan semua pihak.

"Dan rasa-rasanya tadi mereka sepakat untuk mengkonsolidasikan diri di tubuh dari SPSI untuk kemudian bisa membahas ini dengan lebih cermat, sebenarnya yang bab 4 yang mengatur tentang tenaga kerja," katanya.

3. KSPSI apresiasi langkah ganjar yang buka ruang berdiskusi

Bahas UU Ciptaker, Ganjar Undang Buruh ke Rumah Dinasnya di SemarangGubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan perwakilan serikat pekerja bahas UU Ciptaker (Humas Pemprov Jateng)

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng Suhartoyo mengapresiasi langkah Ganjar yang bersedia menerima kedatangan pihaknya untuk bertukar pikiran.

"Pak Ganjar membuka dialog untuk memberikan (kesempatan) kepada kita artinya apa yang kita inginkan dengan undang-undang itu, beserta PP-nya. Nah nanti RPP-nya itu, nanti kita akan membuatkan satu usulan yang akan dikawal Pak Ganjar," ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa Demo UU Ciptaker, Forum Rektor Indonesia: DPR Harus Terbuka

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya