BNPB Kebut Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa di Sulbar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo akan mengebut pendataan rumah warga di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat, yang rusak akibat gempa. Sehingga, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan.
“Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan," jelas Doni dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).
Ia menegaskan proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan meski statusnya masih transisi darurat.
Baca Juga: [CEK FAKTA] Viral Jenazah Korban Gempa Sulbar Dibungkus Daun Pisang
1. Warga diberi dana stimulan untuk membangun rumah
Doni mengatakan pemerintah akan memberikan dana stimulan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa. Dana stimulan itu diperuntukkan membangun kembali rumah yang rusak, sesuai dengan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo saat mengunjungi lokasi terdampak pada Senin (18/1/2021).
Adapun, besaran dana stimulan yang diberikan terbagi menjadi tiga kategori. Rinciannya adalah Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta rumah rusak sedang dan Rp10 juta rumah rusak ringan.
Editor’s picks
“Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri,” jelas Doni.
2. BNPB tidak akan membangun hunian sementara
Doni menekankan, BNPB tidak akan membangun hunian sementara (huntara), seperti yang telah dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi Gempa Lombok 2018 silam. Ia menegaskan akan mempercepat pembangunan rumah yang rusak akibat gempa.
“Kita menghindari membangun huntara. Kita akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang,” jelasnya.
3. Pemerintah siap mendampingi perbaikan rumah hingga siap huni
Untuk rumah rusak ringan, Doni mengatakan pemerintah akan tetap memberikan dukungan dana stimulan sesuai dengan yang telah ditentukan. Pemerintah juga akan mendampingi proses perbaikan rumah hingga siap huni.
“Kalau rusak ringan mungkin nanti setelah dinilai bisa ditempati, setelah situasi normal kembali, mungkin tidak begitu banyak direnovasi. Tetapi bagi mereka yang rumahnya sudah rusak berat dan tentu tidak mungkin ditempati,” ujarnya.