Kecam Penusukan Syekh Ali Jaber, Menag: Tindak Pelaku Secara Hukum 

Keamanan aktivitas berdakwah harus dijamin negara

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi mengecam aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung. Menurutnya, penusukan itu merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak secara hukum.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," ujar Menag Fachrul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: [BREAKING] Pendakwah Syekh Ali Jaber Ditusuk di Lampung

1. Menag meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi

Kecam Penusukan Syekh Ali Jaber, Menag: Tindak Pelaku Secara Hukum Menteri Agama, Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung (Dok. Humas Kementerian Agama)

Menag mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menangkap pelaku. Ia mendesak agar kasus tersebut diusut hingga tuntas. Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

"Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat," ujarnya.

2. Keamanan terhadap aktivitas dakwah harus dijamin negara

Kecam Penusukan Syekh Ali Jaber, Menag: Tindak Pelaku Secara Hukum Tangkapan Layar - Live Instagram Ahmad Alhabsyi dengan Syekh Ali Jaber (Instagram,com/ahmadalhabsyi_real)

Menurut Menag, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama," jelasnya.

"Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan, atas nama apa pun dan terhadap siapa pun, termasuk atas nama agama atau terhadap penceramah agama," lanjutnya.

3. Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi acara di Lampung

Kecam Penusukan Syekh Ali Jaber, Menag: Tindak Pelaku Secara Hukum Syekh Ali Jaber menggelar konferensi pers terkait kejadian penikaman dialaminyadi Kota Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). (IDN TImes/Martin L Tobing).

Syekh Ali Jaber ditusuk oleh seorang pemuda tak dikenal, saat mengisi acara di Masjid Falahuddin, Sukajawa, Tanjungkarang Pusat, Lampung, pada Minggu sore, 13 September 2020.

Akibatnya, ulama asal Madinah, Arab Saudi itu mengalami luka di bagian lengan. Pisau yang menancap di lengan kanan hingga patah itu, dicabut sendiri oleh Ali Jaber sebelum dilarikan ke Puskesmas. Polisi sudah menangkap pelaku dan masih mendalami motif penusukan itu.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Sebut Pelaku Penusukan Terlihat Mengincar Leher

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya