Kemenag Bahas Dua Skenario Pembelajaran di PTKI saat Pandemik COVID-19

Sistem pembelajaran akan disesuaikan dengan zona daerah PTKI

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam bersama Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) membahas skenario pembelajaran di masa pandemik virus corona atau COVID-19. Pembahasan tersebut dilakukan secara virtual pada, Rabu (10/6).

Direktur Diktis Arskal Salim menyampaikan bahwa proses pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 akan menyesuaikan kondisi penyebaran COVID-19 yang terjadi di masing-masing kampus. 

“Proses pembelajaran tidak diseragamkan, namun disesuaikan oleh kampus masing-masing dengan pertimbangan kondisi daerah setempat. Apakah kasus positif COVID-19 di daerah tersebut sudah landai atau malah sebaliknya," kata Arskal melalui keterangan tertulis yang IDN Times terima, Jumat (12/6).

1. Ada dua skenario pembelajaran PTKI di masa pandemik COVID-19

Kemenag Bahas Dua Skenario Pembelajaran di PTKI saat Pandemik COVID-19(Ilustrasi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta) Istimewa

Dalam pertemuan tersebut, disimpulkan dua skenario pembelajaran PTKI di masa pandemik COVID-19. Pertama, penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) penuh seperti yang sudah diterapkan pada semester genap 2019/2020. 

Kedua, kampus PTKI menyambut era new normal dengan perpaduan blended learning yaitu daring dan luring. Hal itu akan tetap disertai protokol kesehatan yang ketat.

"Namun, skenario ini akan lebih fleksibel disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing PTKI," ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Bandung: Gak Cape Ya, Kemenag & Rektorat Ngeprank Terus

2. Rektor UIN Palembang mengusulkan kampus di daerah zona hijau melakukan kegiatan pembelajaran offline

Kemenag Bahas Dua Skenario Pembelajaran di PTKI saat Pandemik COVID-19Rambu kewajiban menggunakan masker di Surabaya. Dokumentasi Pemkot Surabaya

Rektor UIN Palembang Sirozy, memberikan beberapa usulan terkait kegiatan pembelajaran PTKI. Ia mengatakan, untuk pola pembelajaran di kampus yang terletak di zona hijau bisa memulai sistem offline. Kegiatan itu tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

"Dengan risiko harus menyiapkan lebih banyak ruang kuliah, penambahan jadwal kuliah, dan penambahan jadwal mengajar dosen," ujar Sirozy. 

Sedangkan untuk kampus di zona merah dan kuning, sebaiknya pembelajaran dilakukan dengan sistem full online. Hal itu juga berlaku untuk pembelajaran bagi mahasiswa baru.

"Jika didukung panduan yang jelas dan infrastruktur yang baik, insya Allah mahasiswa baru akan bisa beradaptasi. Blended learning sangat sulit secara teknis, karena akan memberatkan mahasiswa untuk mencari tempat indekos dan menyulitkan persiapan teknis," sambungnya. 

3. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk tidak menyeragamkan skenario pembelajaran di semua PTKI

Kemenag Bahas Dua Skenario Pembelajaran di PTKI saat Pandemik COVID-19Presiden RI Joko Widodo saat menghadiri pengukuhan Guru Besar Kiai Asep Syaifuddin Chalim di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Sabtu (29/2). IDN Times/Fitria Madia

Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan tentang penerapan skenario pembelajaran saat pandemik COVID-19 untuk tidak diseragamkan. Penerapan pembelajaran PTKI akan menyesuaikan kondisi masing-masing status wilayahnya.

"Akan segera dibuat petunjuk teknis yang jelas, agar proses akademik tetap berjalan maksimal," katanya.

Baca Juga: Kemenag akan Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat Berjemaah di Masjid

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya