Pendamping Berpotensi Tularkan COVID-19 ke Anak Penyandang Disabilitas

"Penyakit ini bukan takdir, ini penyakit yang menular"

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Dirjen P2P Kemenkes) dr. Achmad Yurianto menjelaskan orang tua dan pendamping adalah pihak yang berperan penting untuk melindungi anak penyandang disabilitas dari paparan virus corona. Sebab, pendamping ataupun orang-orang yang ada di sekitar anak penyandang disabilitas berpotensi untuk menjadi carrier COVID-19.

"Sebab dia (dengan anak penyandang disabilitas) tidak ke mana-mana, tetapi kita tidak menyadari, bagian yang melayani dia justru yang membawa penyakit ini," ujarnya dalam webinar Sosialisasi Protokol Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas dalam Masa Pandemik COVID-19 pada Jumat (12/6).

Lalu, apa yang perlu diwaspadai oleh para pendamping agar tidak ikut menularkan virus corona ke anak penyandang disabilitas?

1. Orang tua atau pendamping harus sadar protokol kesehatan demi melindungi anak penyandang disabilitas

Pendamping Berpotensi Tularkan COVID-19 ke Anak Penyandang Disabilitasilustrasi penerimaan siswa baru atau PPDB di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Yuri menjelaskan orang tua, pendamping atau siapapun pihak yang berperan membantu anak penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari bisa menularkan COVID-19. Sebab, pihak tersebut melakukan beberapa kegiatan di luar rumah dan berinteraksi dengan anak penyandang disabilitas.

Untuk itu, Yuri mengingatkan orang-orang tersebut tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan agar melindungi anak penyandang disabilitas.

"Penyakit ini bukan takdir, penyakit ini adalah penyakit menular. Jadi, kalau gak ada sumbernya, gak mungkin dia (anak penyandang disabilitas) sakit, bisa dilihat siapa yang ada di lingkungan rumahnya, yang ada di lingkup panti," ujarnya.

Baca Juga: Kemendikbud: Meski Belajar dari Rumah, SPP Tetap Harus Dibayar

2. Cara isolasi mandiri untuk anak penyandang disabilitas di rumah

Pendamping Berpotensi Tularkan COVID-19 ke Anak Penyandang DisabilitasJuru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto. (IDN Times/ Istimewa)

Apabila anak penyandang disabilitas sudah masuk ke kategori anak dalam pemantauan (ADP), pasien anak dalam pengawasan (PaDP) atau terkonfirmasi positif COVID-19 maka ada beberapa langkah yang bisa dilakukan di rumah. Pertama, siapkan satu kamar atau ruangan khusus bagi anak penyandang disabilitas yang akan diisolasi mandiri.

"Langkah kedua adalah mengontak pemberi layanan kesehatan serta layanan psikologis yang bisa memberikan layanan secara cepat, baik online maupun langsung," tuturnya.

3. Orang tua atau pendamping dibolehkan menemani anak penyandang disabilitas yang terkonfirmasi positif COVID-19 di rumah sakit

Pendamping Berpotensi Tularkan COVID-19 ke Anak Penyandang DisabilitasANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Yuri juga menjelaskan, orang tua atau pendamping diperkenankan untuk menemani anak penyandang disabilitas yang terkonfirmasi positif COVID-19 di rumah sakit. Saat melakukan pendampingan, tentunya ada beberapa hal yang harus dilakukan seperti penggunaan alat pelindung diri (APD) yang telah disediakan.

Selain itu, RS juga harus menyediakan masker transparan untuk anak penyandang disabilitas dengan gangguan pendengaran agar memudahkan komunikasi.

"Rumah sakit harus memastikan tenaga kesehatan medis yang menangani anak penyandang disabilitas memiliki pengetahuan dasar mengenai disabilitas," kata dia. 

Baca Juga: Orangtua Anak Penyandang Disabilitas Keluhkan Pembelajaran via Online

Topik:

Berita Terkini Lainnya