Ini 4 Hal Soal Dandhy Laksono, Pendiri Watchdoc yang Peduli Isu HAM

Dandhy juga pernah dilaporkan karena menghina Megawati

Jakarta, IDN Times - Aktivis dan pendiri Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono ditangkap oleh polisi pada Kamis malam (26/9). Ia dianggap melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE karena cuitannya yang membahas persoalan Papua.

Dandhy diduga telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, agama, suku dan antar golongan (SARA). Menurut polisi, informasi yang disebar luaskan karena dapat memicu kebencian menyangkut Papua. 

Walaupun pada akhirnya tidak ditahan, tetapi status tersangka tetap diberikan kepada Dandhy. Berikut profil singkat Dandhy, aktivis, mantan jurnalis sampai sutradara film dokumenter Sexy Killers:

1. Pendiri WatchdoC, rumah produksi audio visual

Ini 4 Hal Soal Dandhy Laksono, Pendiri Watchdoc yang Peduli Isu HAMIDN Times/Margith Juita Damanik

Dandhy merupakan pendiri WatchdoC, rumah produksi audio visual yang sudah didirikan sejak tahun 2009 lalu. Dandhy mendirikan WatchdoC bersama dengan rekannya Andhy Panca Kurniawan.

Berlatar belakang sama, Dandhy dan Andhy ternyata adalah mantan jurnalis. Dalam profil Facebook resmi WatchdoC, dikatakan bahwa rumah produksi tersebut sudah menghasilkan ratusan karya dokumenter.

WatchdoC terkenal dengan karya-karya dokumenter yang mengangkat isu-isu seperti politik, budaya, sosial, lingkungan dan HAM.

Baca Juga: Ini 5 Pesan Mendalam dari Film Sexy Killers, Buka Mata Publik

2. Film dokumenter karya Dandhy Laksono berjudul Sexy Killers menuai kritik

Ini 4 Hal Soal Dandhy Laksono, Pendiri Watchdoc yang Peduli Isu HAMYoutube.com/Watchoc Image

Dandhy sempat mengundang perhatian masyarakat umum dengan salah satu karya dokumenter kontroversi yang diproduksi WatchdoC berjudul Sexy Killers. Di film tersebut Dandhy berperan menjadi sutradara.

Sexy Killers membahas dengan gamblang masalah tambang batu bara di wilayah Kalimantan. Pada film tersebut ditampilkan berbagai macam dampak pertambangan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sexy Killers berdurasi 1,5 jam dan sampai saat ini telah ditonton oleh sekitar 26 juta orang di YouTube. Sexy Killers mengundang pro dan kontra karena dianggap sebagai alat untuk menggiring opini masyarakat. Hal itu karena film tersebut hadir saat menjelang Pilpres 2019 lalu.

3. Dandhy sudah aktif bersuara sejak menjadi jurnalis

Ini 4 Hal Soal Dandhy Laksono, Pendiri Watchdoc yang Peduli Isu HAMIDN Times/Margith Juita Damanik

Sebelum menjadi pendiri WatchdoC dan sutradara Sexy Killers, Dandhy juga pernah berkarier sebagai jurnalis di media cetak, televisi maupun radio. Kariernya sebagai seorang jurnalis juga sempat menjadi perhatian.

Dandhy pernah dipecat oleh salah satu media televisi swasta karena tulisannya tentang korban darurat militer di Aceh. Dandhy dianggap menantang penguasa saat itu.

4. Dandhy juga pernah dilaporkan ke polisi karena dinilai telah menyinggung Ketum PDIP Megawati

Ini 4 Hal Soal Dandhy Laksono, Pendiri Watchdoc yang Peduli Isu HAMANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Dilaporkan ke polisi bukan pengalaman pertama yang dialami oleh Dandhy. Sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) karena tulisannya di media sosial dianggap telah menghina Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

Peristiwa itu terjadi pada September 2017. Ia dilaporkan ke polisi ketika itu karena menulis artikel dengan judul "Suu Kyi dan Megawati". 

Kini, ia juga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah menyebarkan ujaran kebencian mengenai Papua. Menurut kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa, berikut adalah cuitan yang dipermasalahkan oleh Polri: 

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Dandhy Laksono Hingga Kemudian Dilepaskan Polisi

Topik:

Berita Terkini Lainnya