Rentetan Aksi Jokowi-Ma'ruf Gebuk COVID-19 di Indonesia

Pemerintah kembangkan vaksin Merah Putih

Jakarta, IDN Times - Kantor Staf Presiden (KSP) mengeluarkan sebuah Laporan Tahunan 2020 untuk peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang jatuh pada 20 Oktober 2020. Pada laporan itu disebutkan, bahwa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf secara cepat dan sigap mengantisipasi pandemik COVID-19.

KSP menjelaskan, salah satu langkah cepat pemerintah di kala pandemik yaitu pengadaan vaksin COVID-19

"Keberadaan vaksin ini menjadi kebutuhan mendesak di seluruh dunia," demikian tertulis dalam laporan KSP yang dikutip, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Percepat Pengembangan Vaksin, Jokowi Bentuk Tim Nasional Vaksin COVID

1. Vaksin Merah Putih ditargetkan rampung pada pertengahan 2021

Rentetan Aksi Jokowi-Ma'ruf Gebuk COVID-19 di IndonesiaPresiden Joko Widodo tiba di PT Bio Farma (Persero) Bandung untuk meninjau fasilitas produksi dan pengemasan Vaksin COVID-19, Selasa (11/8/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Pengadaan vaksin COVID-19 kebanggaan Indonesia yaitu Vaksin Merah Putih. Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengatakan, vaksin Merah Putih ditargetkan selesai pada pertengahan 2021. 

Vaksin Merah Putih dibuat khusus dengan strain COVID-19 asli Indonesia. Saat ini pengembangan vaksin tersebut sudah lebih dari setengah jalan. 

"Lembaga Eijkman akan menyerahkan bibit vaksin kepada PT Bio Farma Januari mendatang untuk dilakukan tiga tahap uji klinis," demikian tertulis dalam laporan itu. 

2. Indonesia juga menggandeng tiga perusahaan vaksin Tiongkok

Rentetan Aksi Jokowi-Ma'ruf Gebuk COVID-19 di IndonesiaPresiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kepala Divisi Produksi Farmasi Hikmat Alitamsar (kiri) meninjau fasilitas produksi gedung 43 yang nantinya akan digunakan untuk memproduksi vaksin COVID-19, di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020). ANTARA FOTO/dok PT Bio Farma

Walaupun sudah ada Vaksin Merah Putih, pemerintah juga bekerja sama dengan produsen vaksin asing untuk memenuhi kebutuhan 267 juta penduduk Indonesia. Saat ini, Indonesia menggandeng tiga perusahaan vaksin Tiongkok yaitu Sinovac, Sinopharm, dan CanSino. 

Indonesia meneken kesepakatan dengan Sinovac untuk menyediakan 143 juta dosis konsentrat vaksin COVID-19, dimulai November 2020. Selanjutnya, vaksin dari Sinopharm saat ini masih dalam uji klinis tahap ketiga di Uni Emirat Arab (UEA). 

3. Timeline penanganan pandemik COVID-19 yang dilakukan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Rentetan Aksi Jokowi-Ma'ruf Gebuk COVID-19 di IndonesiaPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Pada laporan tersebut tercantum pula sebuah timeline perkembangan kasus COVID-19 dan langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menanganinya. 

Tertulis bahwa pada Desember 2019, Tiongkok menginformasikan klaster pneumonia ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Setelah itu, pada Januari 2020 WHO mengumumkan Public Health Emergency of International Concern. 

Lalu, pada Februari 2020, Indonesia mengevakuasi 238 WNI dari Wuhan untuk pulang dan dikarantina di Natuna. Kemudian, 2 Maret 2020, Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama COVID-19 di Indonesia, pada hari yang sama pemerintah membentuk Gugus Tugas dan PSBB diberlakukan. 

Jelang sembilan hari kemudian, 11 Maret 2020, WHO mengumumkan bahwa COVID-19 menjadi sebuah pandemik global. Pemerintah Indonesia menetapkan COVID-19 menjadi Bencana Nasional pada April 2020. Pada saat itu pula, Perppu 1 Tahun 2020 soal Anggaran diteken. Berdekatan dengan Idul Fitri, keputusan pelarangan mudik pun diambil.

Memasuki Mei 2020, pilkada resmi ditunda hingga Desember 220, kemudian Perpres Pemulihan Ekonomi dan Perppu Keuangan diteken. Pada Juni 2020, Indonesia mengumumkan status zonasi COVID-19, pemerintah juga menaikkan anggaran penanganan COVID-19 dan rujukan uji spesimen kian bertambah.

Komite Penanganan COVID-19 dan PEN dibentuk pada Juli 2020. Di bulan yang sama, pemerintah mendeklarasikan soal gas dan rem darurat COVID-19. Pada Juli 2020, kasus COVID-19 Tanah Air tembus 100 ribu. 

Selanjutnya, Agustus 2020, Inpres soal disiplin protokol kesehatan diterbitkan. Bukan hanya itu saja, upaya diplomasi vaksin COVID-19 juga dilakukan. Pada bulan kemerdekaan Indonesia tersebut, pemerintah beri penghargaan kepada lebih dari 100 tenaga medis yang gugur. 

Masuk ke September 2020, pemerintah membentuk Tim Percepatan Vaksin. Kemudian operasi yutisi protokol kesehatan digelar dan sembilan provinsi ditentukan sebagai wilayah prioritas penanganan COVID-19. 

Pada Oktober 2020, pemerintah menetapkan batasan harga swab test COVID-19 dan Presiden menandatangani Perpres soal vaksin. 

Baca Juga: Deretan Inovasi RI untuk Atasi COVID, dari Vaksin hingga Alat Deteksi

Topik:

  • Sunariyah
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya