Sampah di DAS Citarum Mencapai 500 Ribu Ton Per Tahun

KLHK meresmikan fasilitas pengelolaan sampah

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong, meresmikan fasilitas pengelolaan sampah untuk Kabupaten Sumedang, Senin (15/6). Peresmian dilakukan untuk percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam DAS Citarum. KLHK memberikan dukungan fasilitas pengelolaan sampah kepada Kabupaten Sumedang berupa satu unit Bank Sampah Induk (BSI) dengan kapasitas 1 ton per hari dan satu motor sampah roda tiga.

“KLHK memberikan dukungan fasilitas pengelolaan sampah tersebut kepada daerah-daerah yang termasuk dalam DAS Citarum,” ujar Alue saat acara peresmian yang digelar secara virtual di Jakarta.

Ia juga menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, KLHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum.

1. Pencemaran sampah di DAS Citarum mencapai 500 ribu ton per tahun

Sampah di DAS Citarum Mencapai 500 Ribu Ton Per TahunDok.IDN Times/Istimewa

Ia mengatakan pencemaran sampah di DAS Citarum mencapai lebih kurang 500 ribu ton per tahun. Hal itu sama dengan 1.300 ton per hari. Ia menjelaskan bahwa pencemaran di DAS Citarum disebabkan beberapa hal.

“Pada umumnya dikarenakan penerapan pengelolaan sampah yang tidak optimal, pengangkutan sampah yang tidak dilakukan setiap hari, kurangnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan rendahnya kesadaran dan kepedulian masyarakat di sekitar DAS Citarum, serta pengunjung yang tidak menjaga kebersihan juga menimbulkan pencemaran.

2. Masyarakat diminta terlibat aktif dalam pengelolaan sampah

Sampah di DAS Citarum Mencapai 500 Ribu Ton Per TahunKLHK Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah untuk Kab. Sumedang (Dok. KLHK)

Ia mengatakan, kementeriannya telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, komunitas daur ulang, komunitas pengumpul sampah, melalui bank sampah sepanjang DAS Citarum. Dengan demikian pihak daerah bisa mengajak masyarakat yang peduli untuk mengelola sampah.

"Tolong dicari orang-orang di daerah yang sangat peduli dengan pengelolaan sampah, libatkan mereka dalam gerakan sosialisasi dan edukasi agar dapat memberikan contoh yang baik di masyarakat," ujar Alue.

3. KLHK menyiapkan anggaran untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah pada 2020

Sampah di DAS Citarum Mencapai 500 Ribu Ton Per TahunKLHK Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah untuk Kab. Sumedang (Dok. KLHK)

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3 KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan fasilitas pengelolaan sampah yang diresmikan adalah hasil indentifikasi dan verifikasi Tim Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK pada tahun 2019. Di 2020, KLHK telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah.

“Hal itu berupa satu unit Biodogester dengan kapasitas 1 ton per hari dan motor roda tiga yang masih dalam proses pelelangan. Diharapkan bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah ini dapat membantu Kabupaten Sumedang mengoptimalkan pengelolaan sampahnya," lanjutnya Vivien.

4. Kabupaten Sumedang menghasilkan sampah sebanyak 159 ribu ton per tahun

Sampah di DAS Citarum Mencapai 500 Ribu Ton Per TahunTumpukan sampah di sekitar Pintu Air Jagir Wonokromo, Surabaya. Dok. Ecoton

Vivien mengatakan, berdasarkan data Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Kabupaten Sumedang, timbunan sampah yang dihasilkan di Sumedang sebesar 159.491,96 ton per tahun. Sedangkan, Kabupaten Sumedang memiliki jumlah penduduk 1.148.198 jiwa.

“Jika dilihat dari data tersebut, maka per satu orang di Kabupaten Sumedang menghasilkan sampah kurang lebih 0,4 kg per harinya. Saat ini Kabupaten Sumedang telah melakukan pengurangan sampah sebesar 14,74 persen dan penanganan sebesar 39,40 persen,” jelasnya.

5. Sebanyak 30 persen penduduk Kabupaten Sumedang tinggal di wilayah DAS Citarum

Sampah di DAS Citarum Mencapai 500 Ribu Ton Per TahunDok.IDN Times/Istimewa

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berterima kasih dan mengapresiasi dukungan fasilitas pengelolaan sampah yang diberikan. Dony menjelaskan 30 persen penduduk Kabupaten Sumedang tinggal di wilayah DAS Citarum.

“Mereka membutuhkan perhatian pemerintah untuk mengelola sampah,” tuturnya.

Baca Juga: Hotel, Tempat Wisata, hingga Mal di Sumedang Siap Dibuka untuk Umum

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya