Siap Jamin Kepulangan Pekerja Migran, BP2MI: Sebab Mereka Warga VVIP

Tetap mengikuti protokol ketat kesehatan dan keamanan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan menjamin kepulangan setiap warga negara yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kampung halamannya di Tanah Air.

Tentunya, akan ada serangkaian protokol kesehatan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Pekerja migran secara tidak langsung adalah warga VVIP sebagai pahlawan keluarga dan pejuang devisa bagi negara," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers Gugus Tugas COVID-19 di YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (9/5).

1. BP2MI berkomitmen beri perlindungan kepada pekerja migran

Siap Jamin Kepulangan Pekerja Migran, BP2MI: Sebab Mereka Warga VVIPDok.IDN Times/istimewa

Dengan keadaan dunia yang sedang mengalami pandemik COVID-19 dan berdampak langsung pada kestabilan global, oleh karena itu, BP2MI perlu memberikan perlindungan bagi mereka yang akan pulang ke Tanah Air dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan ketentuan lainnya.

"BP2MI akan bersungguh-sungguh dan nyata memberikan perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki, bagi setiap PMI dan keluarganya. Bagi kami, para PMI adalah warga negara VVIP,” jelas Benny.

2. Ada 126.742 PMI yang berada di luar negeri

Siap Jamin Kepulangan Pekerja Migran, BP2MI: Sebab Mereka Warga VVIPIlustrasi (Dok.IDN Times/istimewa)

Menurut data yang dimiiki oleh BP2MI, sedikitnya ada 126.742 tenaga PMI yang berada di luar negeri. Ia menjelaskan, berdasarkan mekanisme pemulangan, BP2MI merincikan ada sebanyak 33.434 PMI yang kembali ke Tanah Air secara mandiri. Kemudian ada 17.884 PMI yang telah terdaftar untuk kembali ke Tanah Air dengan fasilitas BP2MI.

"Selanjutnya ada 75.424 PMI yang kepulangannya akan difasilitasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan tentunya dibantu oleh BP2MI terkait koordinasi dengan kementerian/lembaga dan instansi terkait lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Pekan Depan, BP2MI akan Laporkan 375 Kasus ABK ke Mabes Polri

3. PMI akan melewati pemeriksaan di Kantor Kesehatan Pelabuhan

Siap Jamin Kepulangan Pekerja Migran, BP2MI: Sebab Mereka Warga VVIPDok.IDN Times/istimewa

Perlu dicatat, ujarnya, bahwa ketika para PMI pulang, maka akan dilakukan pemeriksaan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melalui screening suhu tubuh, tes cepat, dan pengisian formulir kesehatan. Apabila memiliki indikasi positif, maka PMI akan langsung ditangani oleh tim dari Gugus Tugas Nasional untuk kemudian diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

"Apabila hasilnya negatif dapat melakukan pemeriksaan melalui pintu imigrasi dan terakhir penanganan melalui BP2MI terhadap PMI itu sendiri dengan melakukan pendataan kepulangan, fasilitasi rujukan, fasilitasi kepulangan PMI serta pendampingan ke daerah asal,” jelas Benny.

4. BP2MI berkoordinasi dengan Kemenhub, Kemensos, Kemenlu, dan Gugus Tugas COVID-19

Siap Jamin Kepulangan Pekerja Migran, BP2MI: Sebab Mereka Warga VVIPPemeriksaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Benoa Bali (Dok.IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Ia mengatakan, dalam melakukan skema protokol tersebut BP2MI juga berkoordinasi dengan empat Kementerian/Lembaga yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Bagi para PMI yang ingin pulang ke Tanah air akibat kondisi negara yang memberlakukan lockdown, BP2MI akan membantu proses pemulangan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020.

"BP2MI akan membantu memperlancar kepulangan PMI sampai ke daerah asal yang disediakan Kementerian Perhubungan yang kebijakannya berlaku sejak tanggal 7 Mei 2020,” jelasnya.

5. PMI yang masih berada di luar negeri diingatkan untuk tidak menggunakan transportasi ilegal

Siap Jamin Kepulangan Pekerja Migran, BP2MI: Sebab Mereka Warga VVIPPemeriksaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Benoa Bali (Dok.IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Perlu diingat bahwa demi memperlancar kepulangan, para PMI yang menggunakan moda transportasi udara harus dapat menunjukkan identitas diri seperti SIM, KTP atau identitas lain yang sah, surat keterangan dari BP2MI, surat kesehatan hasil rapid test dari kantor kesehatan pelabuhan.

Apabila menggunakan transportasi darat dan laut, maka harus dilengkapi dengan surat jalan dari kepolisian/polres yang prosesnya akan dibantu dengan BP2MI.

Selanjutnya BP2MI juga mengimbau kepada para PMI agar segera melapor ke pemerintah daerah setempat setelah tiba ke daerah masing-masing dan melalukan isolasi mandiri selama 14 hari dan disiplin dengan physical distancing demi keselamatan diri sendiri dan keluarga.

Untuk menghindari tindak kejahatan, BP2MI juga menganjurkan agar PMI yang masih berada di luar negeri tidak menggunakan moda transportasi ilegal.

“Agar tidak percaya kepada siapa pun yang menawarkan jasa transportasi kecuali datang langsung di konter resmi maskapai yang sudah kita kenal. Kita semaksimal mungkin harus menghindari segala bentuk kemungkinan terjadinya pemerasan, penipuan dan kejahatan lainnya,” pungkas Benny.

Baca Juga: Simpang Siur Nasib Jenazah ABK Indonesia, Keluarga Merasa Dibohongi 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya