Menolak Vaksinasi, PNS dan Honorer Siak Akan Diberi Sanksi

Berikut beberapa pertanyaan saat screening sebelum divaksin

Siak, IDN Times - Vaksinasi untuk ASN atau PNS dan Honorer di Pemerintahan Kabupaten Siak terus berlanjut. Hal itu disebut-sebut sebagai upaya menekan penyebaran kasus COVID-19 di Negeri Matahari Timur.

Demikian dikatakan Juru Bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Leonardus Budhi Yuwono yang juga Asisten I Setkab Siak.

1. Ada pengecualian bagi pegawai dan honorer yang memiliki riwayat penyakit

Menolak Vaksinasi, PNS dan Honorer Siak Akan Diberi SanksiFoto : Petugas melakukan skrining kepada masyarakat saat akan menerima vaksin/IDN Times, Andre

Disebutkan Leonardus Budi Yuwono sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular maka akan ada sanksi bagi pegawai dan honorer yang sengaja tidak mau divaksin.

"Ini untuk kesehatan kita bersama, makanya semuanya divaksin. Kalau menolak akan terkena sanksi sesuai Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular,” kata Leonardus Budhi Yuwono.

Namun, hal itu ada pengecualian bagi pegawai dan honorer yang memiliki riwayat penyakit sehingga tidak memungkinkan untuk divaksin.

Baca Juga: Menjaga Tradisi Lampu Colok di Siak saat Lebaran di Tengah Pandemik

2. Stok vaksin di Siak sebanyak 13.000 vial

Menolak Vaksinasi, PNS dan Honorer Siak Akan Diberi SanksiIlustrasi vaksin (Dok. ANTARA FOTO)

Saat ini, kata Budhi lebih jauh, stok vaksin di Kabupaten Siak sebanyak 13.000 vial. Pemda SIAK menargetkan seluruh masyarakat mendapatkan vaksin.

Budhi berharap seluruh masyarakat Siak divaksin guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Jadwal pelaksanaan vaksinasi di kantor Bupati setelah libur lebaran dimulai hari Selasa - Kamis tanggal 20 Mei 2021, dibuka pada pukul 08.00 WIB dan pendaftaran ditutup pada pukul 13.00 WIB.

3. Calon penerima vaksin akan di-screening terlebih dahulu

Menolak Vaksinasi, PNS dan Honorer Siak Akan Diberi SanksiWarga Ciputat, Tangsel, penerima bantuan sembako (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sementara itu, dokter pelaksana Puskesmas Mempura, Liza Novita mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang akan menerima vaksin. Syarat tersebut menyangkut kondisi kesehatan dalam rentang waktu tertentu.

Sebelum menerima vaksin Covid-19, kata Liza, penerima vaksin harus di-screening oleh petugas. Proses ini adalah tindakan pencegahan, menjaga agar tidak terjadi apa-apa pada si penerima vaksin.

“Iya, calon penerima vaksin harus di-screening dulu. Jadi calon penerima vaksin ini harus menjelaskan kondisi kesehatannya sebelum disuntik vaksin,” jelas Liza.

4. Berikut beberapa pertanyaan saat screening sebelum divaksin

Menolak Vaksinasi, PNS dan Honorer Siak Akan Diberi SanksiDaftar orang yang tidak dianjurkan divaksin covid-19 (IDN Times/Muhammad Rahmat Arief)

Saat proses ini, lanjutnya, calon penerima vaksin akan menerima beberapa pertanyaan terkait kondisi kesehatannya.

Berikut bocoran dari pertanyaan sebelum dilakukan vaksinasi.

1. Apakah anda memiliki riwayat alergi berat? 
2. Apakah anda sedang hamil?
3. Apakah anda mengidap penyakit autoimu, seperti asmat, lupus ?
4. Apakah anda sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi?
5. Apakah anda sendang mendapat pengobatan immunosuppressant, seperti kortikosteroid dan kemoterapi?
6. Apakah anda memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak?
7. Pertanyaan tambahan bagi lansia 60 tahun keatas.
a. Apakah anda mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?
b. Apakah anda sering merasa kelelahan?
c. Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal)?
d. Apakah anda mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 m hingga 200 meter?
e. Apakah anda mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?

Dijelaskan Liza, calon penerima vaksin cukup menjawab ya atau tidak. Jika jawabannya ya maka vaksinasi ditunda dan dirujuk. Selain itu, calon penerima vaksin juga akan dicek kondisi tubuhnya saat itu dengan mengukur suhu dan tekanan darah.

“Bagi penderita asma dan alergi, jika kondisinya sedang normal (tidak kambuh/tidak sesak) maka bisa langsung di vaksin, asal tensi darahnya normal,” jelasnya.

5. Selain memiliki penyakit berat, penyakit alergi juga menjadi perhatian khusus sebelum menerima vaksin

Menolak Vaksinasi, PNS dan Honorer Siak Akan Diberi SanksiVaksin COVID-19 Tahap 3 telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (12/1/2021) (IDN Times/Maya Aulia)

Selain kelompok lansia dan penyakit berat, orang yang memiliki riwayat alergi juga menjadi perhatian saat akan menerima vaksin. Karena ada kemungkinan reaksi yang akan terjadi setelah mereka menerima vaksin.

Oleh karena itu, imbau Liza, kepada masyarakat yang akan menerima vaksin agar jujur saat menjawab pertanyaan-pertanyaan pada proses screening.

"Masyarakat jangan takut untuk divaksin dan jangan mudah percaya terhadap isu-isu negatif setelah divaksin," ungkapnya.

Baca Juga: [BREAKING] Kantor KPU Sergai Digeledah, Dugaan Penggelembungan Suara

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya