Buntut Dugaan Pelanggaran PPKM, Pemkot Malang Didemo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Kondang Merak Menuntut Sanksi melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Rabu (22/9/2021). Mereka menuntut Wali Kota Malang, Sutiaji beserta jajarannya mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sebelumnya rombongan Sutiaji bersama pejabat Pemkot diduga melanggar aturan PPKM karena memaksa masuk ke kawasan Pantai Kondang Merak, Minggu (20/9/2021).
1. Masyarakat kecewa
Koordinator Aksi, Ahmad Faried menjelaskan bahwa mereka melakukan aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan. Pejabat pemerintah yang seharusnya memberi contoh bagus justru melakukan pelanggaran aturan yang mereka buat sendiri. Tentu saja hal itu membuat masyarakat kecewa. Selama ini masyarakat diminta mematuhi aturan PPKM, tetapi pejabat pemerintahnya justru melanggarnya.
"Kami minta para pejabat ini juga harus diproses sebagaimana masyarakat biasa apabila melakukan pelanggaran PPKM," katanya, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Dugaan Langgar PPKM, Pemkot Malang Klaim Hanya Miskomunikasi
2. Demi keadilan bagi masyarakat
Tak hanya itu saja, Faried menambahkan bahwa pengusutan tersebut demi keadilan bagi masyarakat. Sebab, selama ini, masyarakat yang melakukan pelanggaran PPKM juga mendapat sanksi. Demi memenuhi unsur keadilan maka sudah seharusnya pejabat juga mendapatkan sanksi apabila melanggar PPKM.
"Maka proses hukum kepada para pejabat publik ini harus dijalankan. Jangan hanya masyarakat saja yang disanksi kalau melanggar PPKM," tambahnya.
Editor’s picks
3. Tuntut permintaan maaf secara terbuka
Selain itu, Faried juga menyampaikan bahwa masyarakat menuntut para pejabat publik tersebut untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka. Terlebih kejadian tersebut sudah terlanjur viral dan dilihat banyak orang.
"Jadi sebagai seorang pejabat publik etika bersosialisasinya memang seperti itu. Jangan melakukan tindakan seenaknya sendiri. Sebagai pejabat publik mereka harus bisa memberi contoh lebih baik," sambungnya.
Terlepas dari itu, secara spesifik Faried menyebut bahwa keadilan yang diharapkan adalah sesuai dengan peraturan PPKM yang sudah diberlakukan. Jadi semuanya harus sama, baik itu pemimpin daerah, masyarakat, dan pejabat lainnya.
"Apalagi mereka ini notabene adalah Satgas COVID-19 yang harusnya mereka lebih paham dengan peraturan tersebut," tandasnya.
4. Keadilan sesuai peraturan PPKM
Terlepas dari itu, secara spesifik Faried menyebut bahwa keadilan yang diharapkan adalah sesuai dengan peraturan PPKM yang sudah diberlakukan. Jadi semuanya harus sama, baik itu pemimpin daerah, masyarakat, dan pejabat lainnya.
"Apalagi mereka ini notabene adalah Satgas COVID-19 yang harusnya mereka lebih paham dengan peraturan tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran PPKM oleh Rombongan Pemkot Malang, Ini Kata Polisi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.