Fetish Mukena, Polisi Panggil Saksi Ahli Cari Unsur Pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polisi berencana menghadirkan saksi ahli dalam penyelidikan adanya penyalahgunaan hasil foto untuk kebutuhan pemilik fetish mukena di Kota Malang. Saksi ahli dilibatkan untuk membantu mendalami alat bukti yang diserahkan oleh korban. Hasil pendalaman tersebut nantinya akan digunakan untuk mencari apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.
1. Masih didalami apakah ada dugaan pelanggaran UU ITE
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya masih mempelajari sejumlah alat bukti yang diserahkan oleh korban. Namun, kepolisian masih belum bisa menyimpulkan apakah kasus tersebut memenuhi unsur UU Informasi dan Transaksi Teknologi (ITE). Untuk kehadiran saksi ahli tersebut diharapkan bisa memberikan bantuan keterangan yang bisa menjadi pertimbangan apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana.
"Keterangan dari saksi ahli akan sangat penting untuk membantu kami menentukan kemungkinan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Kami juga mempelajari beberapa komen-komen dalam akun tersebut. Untuk itu kami juga perlu ahli bahasa," terangnya, Kamis (26/8/2021).
2. Sudah ada tiga korban yang melapor
Editor’s picks
Lebih jauh, Budi menyebut bahwa sejauh ini sudah ada tiga korban yang melapor. Ketiga korban tersebut merupakan model yang sebelumnya sempat bekerja sama dengan terduga pelaku berinisial D untuk pemotretan produk mukena. Namun, foto hasil pemotretan produk tersebut justru diunggah di akun fetish Twitter.
"Penyelidikan masih terus berjalan. Nanti akan kami update lagi hasilnya," imbuhnya.
3. Terduga pelaku sempat buat video klarifikasi
Setelah kasus tersebut mencuat, sempat beredar sebuah video yang berisi tentang permohonan maaf sekaligus klarifikasi dari terduga pelaku. Namun, para korban merasa klarifikasi tersebut belum cukup.
Bahkan, beberapa korban kemudian memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi. Meski sudah mengambil keterangan dari para korban, kepolisian masih belum memanggil terduga pelaku.
Baca Juga: Dugaan Fetish Mukena, Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.