Klaster Keluarga Jadi Titik Penyebaran Baru COVID-19 di Kota Malang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang kembali memperpanjang masa transisi new normal. Hal itu dilakukan lantaran penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Malang dalam beberapa hari terakhir masih cukup tinggi.
Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir muncul klaster baru penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kota Malang. Klaster baru itu berasal dari pasien positif yang menjalani karantina mandiri sehingga menulari keluarganya.
1. Ada 29 kasus dari klaster keluarga
Setidaknya ada empat kelurahan di wilayah Kota Malang yang kini menjadi zona merah penyebaran COVID-19 klaster keluarga. Empat kelurahan tersebut adalah Mergosono dengan 10 kasus, Bunulrejo dengan 10 kasus, Arjosari dengan 5 kasus dan Kiduldalem dengan 5 kasus. Total ada 29 kasus positif COVID-19 yang berasal dari klaster keluarga.
"Klaster keluarga memang cukup dominan belakangan. Setidaknya empat keluarahan menyumbang 29 kasus positif COVID-19 dari klaster keluarga," papar Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, Senin (22/6).
Baca Juga: Akad Nikah di Semarang Jadi Klaster Baru Virus Corona
2. Klaster keluarga muncul setelah dilakukan tracing
Editor’s picks
Lebih jauh, Nur Widianto menjelaskan bahwa munculnya klaster keluarga tersebut lantaran hasil tracing yang dilakukan satgas COVID-19 Kota Malang. "Saat dilakukan tracing pada keluarga yang kontak erat kemungkinannya hanya dua yakni positif dan negatif. Tetapi realitanya hasil swab menunjukkan bahwa banyak anggota keluarga pasien positif COVID-19 juga positif. Sehingga muncul klaster keluarga yang dimaksud," tambahnya.
3. Lakukan observasi kelayakan rumah
Untuk mencegah meluasnya penyebaran, pemkot akan memperkuat tracing dan treatment serta observasi kelayakan rumah pasien yang melakukan isolasi mandiri. Bila tempat tinggal tidak memadai akan dievakuasi ke rumah karantina di balai Diklat Pemprov Jatim di kawasan Jalan Kawi, Kota Malang.
"Syarat kelayakan rumah untuk isolasi mandiri setidaknya harus memiliki kamar tidur terpisah dan kamar mandi terpisah," pungkasnya.
Dalam tempo empat hari terakhir sendiri, ada 34 kasus positif COVID-19 baru yang ditemukan di Kota Malang. Jumlah tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan saat sebelum PSBB yang kisaran penambahan kasus hanya dua hingga tiga per hari.
Baca Juga: Klaster-klaster COVID-19 di Surabaya, Mulai Pabrik hingga Sekolah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.