Masuk Level 2 PPKM, Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Wisata ke Batu

Peluang untuk kembali tingkatkan perekonomian 

Batu, IDN Times - Pemerintah Kota Batu menyambut positif penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2. Hal tersebut sesuai dengan Inmendagri terbaru nomor 53 tahun 2021. Penurunan level tersebut tentu memberi angin sega utamanya untuk industri pariwisata. Pasalnya, dalam sebulan terakhir, hanya destinasi wisata yang mendapat rekomendasi dari pemerintah pusat yang boleh buka. 

1. Pembukaan destinasi wisata bisa menyeluruh

Masuk Level 2 PPKM, Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Wisata ke BatuWali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat memberi sambutan dalam rangka kunjungan kerja Mentan. Dok/Humas Pemkot Batu

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan bahwa penurunan level ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021. Tentu saja penurunan level ini juga menjadi kabar gembira bagi Pemkot Batu. Pasalnya, selama ini, produk unggulan yang menjadi ikon dari Kota Batu adalah sektor pariwisata sehingga jadi penopang ekonomi terbesar. 

"Sejak kemarin Kota Batu sudah masuk 2 PPKM berdasar Instruksi Mendagri dan level 1 berdasarkan asesmen Kemenkes. Ini menjadi kabar baik karena destinasi wisata sudah mulai boleh dibuka," urai Dewanti, Selasa (19/10/2021). 

2. Anak-anak bisa masuk tempat wisata

Masuk Level 2 PPKM, Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Wisata ke BatuBeberapa wisatawan tampak sedang menikmati wahana kolam renang di Selecta. IDN Times/Alfi Ramadana

Pembukaan destinasi wisata ini tentu bakal membuat wisatawan kembali datang ke Kota Batu. Terlebih aturan PPKM level membolehkan anak-anak di bawah usia 12 tahun masuk wahana wisata. Meskipun begitu, mereka harus didampingi orang tua yang sudah divaksinasi lengkap. Hal itu dibuktikan dengan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi.

Pengelola wisata juga tidak perlu lagi menolak anak di bawah 12 tahun lantaran ada kelonggaran dari pusat yang memberikan keleluasaan daerah untuk mengambil diskresi dengan batasan-batasan tertentu. "Sekarang tempat wisata mulai boleh buka. Kalau kemarin masih tutup semua," tambahnya. 

3. Peluang untuk pulihkan perekonomian

Masuk Level 2 PPKM, Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Wisata ke BatuWali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat sidak kesiapan Jatim Park 3 jelang buka kembali. IDN Times/ Alfi Ramadana

Tak bisa dimungkiri bahwa Kota Batu Pariwisata memberi sumbangsih besar pada sektor perekonomian. Untuk itu, kembali boleh beroperasinya destinasi wisata setelah turun level ini bisa menjadi awal yang baik untuk upaya pemulihan ekonomi Kota Batu. Selain pariwisata, Pemkot Batu juga menyiapkan beberapa rencana lain guna bisa mendongkrak perekonomian. Salah satunya adalah meningkatkan pengembangan sektor pertanian  yang memiliki orientasi ekspor. Salah satu yang cukup potensial di Kota Batu adalah buah-buahan dan bunga. terlebih selama masa pandemi COVID-19, sektor pertanian mampu bertahan dan tetap tumbuh positif sebesar 1,03-1,71 persen.

"Sektor pertanian masih bisa bertahan dan bisa tumbuh positif di tengah pandemi. Tentu ini bisa mendukung percepatan pemulihan ekonomi, setelah gejolak pandemi yang luar biasa," sambungnya. 

Baca Juga: Kreatif, Warga Kota Batu Ubah Kebun Jadi Ladang Bunga Matahari  

4. Tetap dengan protokol ketat

Masuk Level 2 PPKM, Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Wisata ke BatuHari pertama kembali beroperasi masih belum terlalu banyak wisatawan yang datang ke Jatim Park II. IDN Times/ Alfi Ramadana

Meskipun mulai bisa beroperasi, destinasi wisata juga masih tetap harus memperhatikan batasan-batasan yang ada. Sesuai aturan bahwa untuk PPKM level 2, kawasan publik, taman, tempat wisata dan area publik lainnya diperbolehkan buka maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Sembari tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Meningkatkan Kualitas Penyiaran, KPI Gelar Press Camp di Kota Batu 

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya