Rekapitulasi Selesai, SanDi Menangi Pilkada Kabupaten Malang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Rekapitulasi suara pilkada Kabupaten Malang sudah selesai dilakukan. Pasangan Calon (Paslon) Sanusi-Didik Gatot Subroto dipastikan unggul dengan persentase suara mencapai 45,51 persen. Sementara, Paslon nomor urut 2, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono mendapatkan 42,19 persen. Adapun pasangan perseorangan dengan nomor urut tiga, Heri Cahyono-Gunadi mendapat 12,30 persen suara.
1. Rekapituasi sudah selesai
Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Marhaendra Mahardika menjelaskan bahwa rekapitulasi sudah selesai semua. Pada saat pengumuman hasil pemilu, saksi dari ketiga Paslon juga hadir dan mengetahui langsung proses rekapitulasi serta hasil dari rekapitulasi secara keseluruhan.
"Rekapitulasi tingkat kabupaten kemarin adalah hasil penjumlahan dari seluruh hasil rekap kecamatan. Kemarin saksi dari ketiga Paslon juga hadir," terangnya Kamis (17/12/2020).
2. Partisipasi pemilih menurun
Namun demikian, satu hal yang menjadi sorotan adalah partisipasi yang menurun. Pada Pilkada kali ini, partisipasi masyarakat dalam pemilihan hanya mencapai 60,48 persen saja. Angka tersebut jauh berada di bawah target KPU yakni 70 persen. Melihat hal tersebut, Mahardika menyebut banyak faktor yang mempengaruhi menurunnya angka partisipasi pemilih. Salah satunya adalah pandemik COVID-19 yang masih terjadi.
"Juga ada yang mungkin karena sedang berada di luar daerah pemilihan, mungkin karena belum memutuskan untuk memilih Paslon pada saat hari pencoblosan," tambahnya.
3. Tak bisa memaksa masyarakat
Editor’s picks
Selain itu, Mahardika menyebut bahwa KPU sudah mengupayakan yang terbaik agar masyarakat mau datang ke TPS. Tetapi, kembali lagi semua keputusan berada di di masyarakat sendiri. Namun demikian, Mahardika menyebut bahwa faktor lain seperti pandemi juga sangat berpengaruh besar.
"Kembali ke masyarakat sendiri untuk menggunakan haknya atau tidak," sambungnya.
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Malang, Ladub Klaim Unggul Tipis
4. Enggan komentari terkait gugatan
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya gugatan dari Paslon yang kalah, KPU Kabupaten Malang enggan berkomentar. Mahardika menyebut bahwa selama proses rekapitulasi seluruh perwakilan saksi dari masing-masing calon sudah hadir dan melihat langsung.
"Saya tidak berkomentar terkait hal itu. Sepenuhnya menjadi wilayahnya Paslon," pungkasnya.
Baca Juga: Unggul Hitung Cepat, Sanusi: Manfaatkan untuk Kepentingan Rakyat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.