Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunda usai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Putri sulung Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini juga menyinggung rumitnya konflik agraria di Indonesia.
Dalam hal pertanian, petani perseorangan biasanya kesulitan mengumpulkan modal untuk menggarap lahan. Sementara bagi petani yang memiliki modal untuk bertani, akan mengalami tantangan memasuki pasar di Indonesia.
“Problem besarnya karena petani tidak memiliki modal menghadapi korporasi, jadi kalau korporasi mendapat dukungan tepat akhirnya diambil alih lahan ini,” ujarnya.
Masalah agraria lainnya adalah terkait sertifikat tanah di kelompok adat atau masyarakat sipil di pinggiran. Kelompok ini biasanya mendiami tanah turun-temurun tanpa memiliki sertifikat.
Alissa mengatakan, kelompok satu ini sangat rentan tergusur oleh pembangunan, baik yang dilakukan pemerintah atau swasta. Sama seperti kasus Wadas, penggusuran biasanya terjadi dengan memunculkan narasi bahwa tanah atau bangunan tersebut merupakan milik negara.
“Karena itu kalau negara minta harus dikasihkan. Ini yang saya temui langsung di berbagai tempat di Indonesia,” ungkap Alissa.
Masalah lainnya yang terjadi di Indonesia terkait dengan pembiaran lubang bekas tambang. Dia mengaku menemukan beberapa lubang tambang di daerah yang dibiarkan tanpa reklamasi sehingga membahayakan nyawa masyarakat sekitar.
“Penambangan selesai dan tidak ada tindakan tegas oleh penyelenggara negara,” tutur dia.
Dia mencontohkan penemuan lubang bekas tambang di Samarinda yang dibiarkan begitu saja. Lubang tambang itu diketahui telah memakan 30 korban jiwa dalam beberapa tahun terakhir.
“Saya pernah berkunjung, anak umur 10 tahun jatuh ke luabgn tambang kemudian meninggal. Lubang tambang tidak direklamasi. Kenapa tidak direklamasi? Waktu itu diurus ke Pemprov ya hanya di denda, dan ini yang terjadi di mana-mana,” kata Alissa.
Ketua Tanfidziyah PBNU ini berharap, generasi muda bisa melakukan lebih banyak kontribusi terhadap kebijakan negara yang mendukung pembangunan lingkungan berkeadilan. Generasi muda juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya pada negara.