Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jemaah Lansia tiba di Bandara Jeddah. (IDN Times/Sunariyah)
Jemaah Lansia tiba di Bandara Jeddah. (IDN Times/Sunariyah)

Intinya sih...

  • Menyoroti kondisi fisik lansia yang menurun akibat sistem antrean haji yang panjang, menolak wacana meminggirkan lansia

  • Alissa mendorong pemerintah untuk menyesuaikan mekanisme pelayanan haji bagi lansia, termasuk rasio pendamping yang memadai

  • Menegaskan tanggung jawab moral negara.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Isu jemaah haji lanjut usia (lansia) selalu menjadi "pekerjaan rumah" tahunan yang tak kunjung usai bagi pemerintah Indonesia. Dengan antrean haji yang mengular hingga puluhan tahun, banyak jemaah yang mendaftar saat masih bugar, namun baru mendapat panggilan ke Tanah Suci ketika fisik sudah renta.

Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, memberikan pandangan menohok terkait hal ini. Saat menjadi pembicara dalam Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 di Jakarta, Selasa (20/1/2026), putri Gus Dur ini menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral atau "utang" kepada para lansia.

1. Antrean Panjang Bikin Negara "Punya Utang"

Alissa Wahid saat menjadi pembicara dalam Diklat PPIH 2026 (IDN Times/Yogie Fadila)

Alissa menyoroti bahwa kondisi fisik lansia yang menurun bukanlah kesalahan jemaah, melainkan konsekuensi dari sistem antrean haji yang sangat panjang. Oleh karena itu, ia menolak keras jika ada wacana untuk meminggirkan lansia hanya karena alasan fisik.

"Indonesia masih menghadapi antrean haji yang sangat panjang. Ketika seorang lansia baru mendapatkan giliran berangkat pada usia lanjut, maka kondisi tersebut harus diterima," ujar Alissa.

Ia menegaskan makna "utang" negara dalam konteks ini. "Ketika dikatakan bahwa negara 'berutang' kepada jemaah lansia, maksudnya adalah negara telah memutuskan untuk melayani mereka, sehingga tanggung jawab tersebut harus ditunaikan dengan pelayanan yang optimal," tambahnya.

2. Pemerintah Wajib Menyesuaikan, Bukan Menyingkirkan

Jemaah Lansia yang menjalani haji pada tahun 2023. (IDN Times/Sunariyah)

Alih-alih memperketat syarat yang bisa menggugurkan lansia, Alissa mendorong pemerintah untuk menyesuaikan mekanisme pelayanan.

"Pemerintahlah yang wajib menyesuaikan pelayanan, bukan justru meminggirkan para lansia. Substansinya adalah je

maah lansia tetap berangkat, dengan seluruh mekanisme pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka," tegasnya.

Penyesuaian ini, menurut Alissa, mencakup rasio jumlah pendamping yang memadai hingga mekanisme keberangkatan yang memungkinkan lansia didampingi keluarga.

Puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sering menjadi fase paling berat bagi lansia. Alissa mengungkapkan pengalaman lapangan di mana banyak lansia "tumbang" karena gagal beradaptasi dengan situasi di Mina yang padat dan ekstrem.

"Sering kali terdapat kondisi tertentu yang mengharuskan jemaah lansia segera dipulangkan ke hotel karena tidak mampu beradaptasi dengan situasi di Mina. Mekanisme-mekanisme seperti ini perlu dipikirkan secara matang dan dimitigasi sejak awal," jelas Alissa.

3. Jangan Biarkan Jemaah Lain Terbebani

Seorang petugas haji sedang memandikan jemaah haji lansia. (Media Center Haji)

Salah satu isu sensitif yang diangkat Alissa adalah soal bantuan personal. Seringkali, lansia membutuhkan bantuan untuk aktivitas dasar seperti ke kamar mandi. Tanpa petugas khusus, beban ini sering jatuh ke pundak jemaah lain sekamar yang sebenarnya juga butuh fokus beribadah.

"Salah satu tantangan yang sering muncul adalah ketika jemaah lansia membutuhkan bantuan personal, sementara jemaah lain merasa terbebani. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi melalui kebijakan yang jelas," pungkasnya.

Editorial Team