5 Fakta tentang Percetakan Surat Suara Pemilu 2019

Percetakan resmi dimulai serentak pada 20 Januari

Jakarta, IDN Times - Surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah mulai dicetak secara serentak di beberapa kota di Indonesia, pada Minggu (20/1). 

KPU mencetak 939.879.651 surat suara untuk seluruh Indonesia, melalui enam perusahaan percetakan.

Perusahaan apa saja yang mencetak surat suara?

Baca Juga: Antisipasi Hoaks, Ketua KPU Tinjau Langsung Pencetakan Surat Suara

1. Enam perusahaan ditunjuk sebagai pencetak surat suara dengan nilai kontrak Rp603 M

5 Fakta tentang Percetakan Surat Suara Pemilu 2019IDN Times/Amelinda Zaneta

Enam perusahaan telah menjadi pemenang tender proyek percetakan surat suara.  Keenam perusahaan tersebut adalah PT Aksara Grafika Pratana (4 lokasi), PT Balai Pustaka (4 lokasi), PT Gramedia (9 lokasi), PT Temprina Media Grafika (11 lokasi), PT Puri Panca Pujibangun (6 lokasi), dan PT Adi Perkasa Makassar (1 lokasi).

Total ada 11 lokasi percetakan surat suara, dengan nilai kontrak Rp603.342.100.900.

2. Setiap perusahaan berbeda jumlah dalam mencetak surat suara

5 Fakta tentang Percetakan Surat Suara Pemilu 2019IDN Times/Amelinda Zaneta

Meski keenam pabrik percetakan tersebut telah resmi memenangkan tender, namun kouta masing-masing pabrik berbeda. PT Aksara Grafika Pratama diharuskan mencetak 68.176.374 lembar surat suara atau sekitar 7,25% dari total surat suara. PT Balai Pustaka mencetak 139.894.529 lembar atau 14,88%.

Kemudian, PT Temprina Media Grafika mencetak 255.019.544 lembar atau 27,13%. PT Gramedia mencetak 292.019.984 sekitar 31,07%. PT Adi Perkasa Makassar mencetak 77.054.270 lembar atau 8,20%. PT Puri Panca Pujibangun mencetak 107.714.950 lembar atau 11,46%.

Total surat suara yang dicetak 939.879.651 lembar. 

3. Dicetak lebih banyak 2% dari jumlah aslinya

5 Fakta tentang Percetakan Surat Suara Pemilu 2019IDN Times/Amelinda Zaneta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencetak surat suara 2% lebih banyak dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). KPU beralasan perlu mengantisipasi bila nanti terjadi kerusakan surat suara.

"Ini jumlah ditambah 2% untuk cegah apabila ada daftar pemilih khusus (DPK) dan ada surat suara yang rusak," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar di kawasan Cakung, Jakarta (20/1). 

4. Pencetakan surat suara dilakukan 60 hari

5 Fakta tentang Percetakan Surat Suara Pemilu 2019Dok. IDN Times/Istimewa

KPU menjadwalkan pencetakan surat suara memerlukan waktu 60 hari, terhitung sejak awal mulai cetak, dan diperkirakan akan selesai pada Maret 2019. Kemudian didistribusikan ke seluruhan Indonesia. 

Surat suara yang dicetak terdiri dari lima model, yaitu surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

5. Pabrik dijaga ketat kepolisian

5 Fakta tentang Percetakan Surat Suara Pemilu 2019IDN Times/Amelinda Zaneta

Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Staf Operasional Polri terkait Pemilu Serentak 2019 AKBP Gusti May Chandra mengatakan, pihaknya akan mengamankan tempat percetakan hingga lokasi penyimpanan surat suara selama 24 jam.

“Polri ada di sana untuk mengamankan 1x24 jam bersama-sama dengan tim quality control. Jika pengawasan kualitas dari Politeknik, maka kita mengawal tempat percetakan ini sampai ke penyimpanan,” ujar Gusti, belum lama ini.

Awal 2019 sempat beredar kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pilpres 2019 sudah dicoblos. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter-nya sempat mencuit informasi adanya dugaan itu pada Rabu (2/1).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kemudian menelusuri dugaan tersebut ke Kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu malam. Namun, kabar tersebut ternyata hoaks hingga kasus tersebut kini tengah diproses di kepolisian. 

Baca Juga: Surat Suara Pemilu 9 Provinsi Dicetak di Makassar

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya