Anjing Pitbull Gigit Satpam, Pemilik jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Korban tak kunjung dapat ganti rugi biaya pengobatan

Jakarta, IDN Times - Kelanjutan dari kasus seorang satpam bernama Suhermawan yang digigit anjing pitbull di Sawah Besar pada Desember lalu mulai menunjukkan titik terang. Sebab, pemilik anjing tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu. Meski resmi berstatus tersangka, hingga kini polisi tidak menahan pemilik anjing tersebut. 

1. Pemilik anjing hingga kini tidak ditahan

Anjing Pitbull Gigit Satpam, Pemilik jadi Tersangka tapi Tak DitahanIDN Times/Abdurrahman

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Purwadi membenarkan bila pemilik anjing pitbull tersebut sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

"Saudara (Andry) sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik," ujarnya kepada IDN Times melalui pesan whatsapp, Senin (21/1). 

Purwadi menjelaskan meski sudah tersangka namun pihak kepolisian tidak menahannya. "Tidak dilakukan penahanan karena tersangka koperatif dalam pemeriksaan oleh penyidik," ucapnya. 

2. Pengacara kecewa terhadap pihak kepolisian

Anjing Pitbull Gigit Satpam, Pemilik jadi Tersangka tapi Tak DitahanAmelinda zaneta

Mendengar hal itu, Pengacara Suhermawan Azam Kham mengaku jengkel dengan pihak kepolisian. Pasalnya, menurut dia tidak adil bila tersangka tidak ditahan.  "Saya baru telepon penyidik, saya tanya tentang perkembangan hasil proses penyelidikan tersangka si Andry itu. Ternyata sudah diperiksa dan tersangka namun tidak ditahan. Kemudian saya tanya kenapa tidak di tahan, ya karena kooperatif pak," paparnya menirukan jawaban dari pihak kepolisian.

Dia menilai kepolisian seharusnya bisa menahan tersangka karena ada bukti-bukti yang kuat. "Kalau cuma alasan kooperatif itukan alasan-alasan yang subjektif kan barang buktinya berupa anjing galak itu sudah diserahkan," paparnya kepada IDN Times saat dihubungi Senin (21/1). 

3. Pengacara akan mengadu ke komisi III DPR

Anjing Pitbull Gigit Satpam, Pemilik jadi Tersangka tapi Tak DitahanANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Karena merasa diperlakukan tidak adil, Suhermawan mengatakan akan segera mengirim surat untuk meminta keadilan terkait kasus tersebut ditujukan kepada Mabes Polri, Polda, dan baru kemudian ke Komisi III DPR RI. 

"Setelah saya pulang dari Surabaya itu Rabu, jadi hari Kamis (24/1) saya beserta rekan-rekan pengacara akan kirim surat, melalui pos atau langsung, kami masih pertimbangankan," paparnya. 

5. Istri korban mengaku was was

Anjing Pitbull Gigit Satpam, Pemilik jadi Tersangka tapi Tak Ditahanunsplash.com/@mdominguezfoto

Istri Suhermawan Eva Yanti mengaku was was karena tersangka tidak ditahan, ia juga takut Andry dendam kepada suaminya dan menyuruh anjingnya untuk melakukan hal serupa lantaran Pitbull tersebut telah ditangan sang majikan kembali. 

 "Masih cemas mba karna masih tersangka blom ditangkap. Soalnya beliau masih mondar mandir dipos tempat suami saya kerja jadi membuat trauma suami saya untuk kerja kembali mba," tuturnya. 

"Kami sih berharapnya terutama bapak mengharapkan anjingnya itu jangan sama dia lgi bahaya takut ada motif balas dendam," jelasnya.

Eva juga mengatakan ia belum juga mendapat ganti rugi biaya pengobatan suaminya selama di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan. 

"Belum terima apapun lagi dari waktu bapak dirawat itu," pungkasnya. 

7. Kasus satpam digigit anjing pitbull sempat heboh di instagram

Anjing Pitbull Gigit Satpam, Pemilik jadi Tersangka tapi Tak DitahanSumber Gambar: listverse.com

Kasus ini sempat viral pada 13 Desember lalu. Suhermawan, petugas satpam di perumahan kawasan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengalami luka cukup parah akibat serangan anjing jenis pitbull milik seorang warga bernama Andry.

Awalnya, Andry sedang membawa anjingnya jalan-jalan di sekitar rumahnya tanpa mengenakan tali pengikat. Suhermawan kemudian menegur Andry karena merasa anjing tersebut bisa membahayakan warga sekitar. Namun, Suhermawan tidak mendapatkan respons yang baik dari Andry.

Andry merasa tak terima atas teguran itu dan meminta anjing tersebut menyerang Suhermawan.

Atas kejadian tersebut, Suhermawan kemudian melaporkan Andry ke Polres Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya