Ramai #HoaksSuratSuara, Ini Sederet Tuduhan yang Pernah Diterima KPU

Hampir semua tuduhan tersebut tidak terbukti!

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga resmi negara yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu). Mereka bertugas sesuai dengan UU nomor 3 tahun 1999 tentang pemilihan umum dan pasal 2 keputusan presiden nomor 16 tahun 1999 tentang pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi serta Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum. Di dalam pasal itu turut dijelaskan mengenai tugas dan kewenangan KPU. 

Sayangnya, di dalam penyelenggaraan pemilu, pasti selalu saja ada tudingan institusi itu tidak netral. Padahal, seharusnya sebagai wasit, mereka harus bersikap tidak memilih salah satu kubu. 

Teranyar, KPU dibiarkan sengaja tutup mata terhadap adanya kedatangan tujuh kontainer asal Tiongkok yang berisi 70 juta surat suara yang sudah dicoblos. Ketua KPU, Arief Budiman, memastikan rumor itu hoaks belaka. 

Sebagai tindak lanjut, Arief kemudian melaporkan penyebar hoaks tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Lalu, apa lagi tuduhan miring yang pernah dialamatkan ke KPU?

1. KPU dituduh memiliki 25 juta data ganda pada pemilu 2019

Ramai #HoaksSuratSuara, Ini Sederet Tuduhan yang Pernah Diterima KPUANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

KPU sempat dituduh kecolongan karena adanya 25 juta data pemilih ganda di pemilu 2019. Tuduhan itu disampaikan kali pertama oleh koalisi partai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengakui bisa saja ada data ganda tetapi tidak sampai 25 juta pemilih. 

"Kalau kemudian sampai ganda 25 juta, Insya Allah tidak," kata Viryan di kantor KPU, Mentang pada (4/1) kemarin. 

Ia menjelaskan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berjenjang dan melibatkan banyak orang. 

Baca Juga: Perludem: Publik Jadi Ragu Soal Pemilu Gara-Gara Hoaks Surat Suara

2. Andi Arief mencuit tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos

Ramai #HoaksSuratSuara, Ini Sederet Tuduhan yang Pernah Diterima KPUTwitter

Rumor menggegerkan dicuit Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief pada Rabu (2/1) di akun media sosialnya. Dalam cuitannya itu, Andi mendengar informasi soal adanya tujuh kontainer yang baru tiba dari Tiongkok dan berisi 70 juta surat suara yang sudah dicoblos. Di surat suara itu yang dicoblos yakni pasangan nomor urut 01 yakni Jokowi-Ma'ruf Amin. 

Demi untuk memastikan informasi itu, Ketua KPU Arief Budiman dan empat komisioner lainnya sampai datang ke kantor pelayanan utama Dirjen Bea dan Cukai Tanjung Priok untuk mengecek data kontainer yang masuk. Setelah dicek, Arief memastikan tidak ada tujuh kontainer yang sudah yang tiba dari Tiongkok. 

"Hari ini, kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut. Itu tidak benar," ujar Arief di kantor Bea Cukai Tanjung Priok pada Kamis dini hari (3/1) kemarin. 

Geram dan khawatir rumor itu bisa menganggu proses pemilu mendatang, maka KPU dan Bawaslu pada Kamis kemarin melaporkan rumor tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

3. KPU dituduh berbohong dan akan mengajukan peninjauan kembali terhadap putusan PKPI

Ramai #HoaksSuratSuara, Ini Sederet Tuduhan yang Pernah Diterima KPUIDN Times/Amelinda Zaneta

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari diperiksa polisi Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, pada 31 Mei 2018. Hasyim dilaporkan oleh kuasa hukum Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Reinhard Halomoan, karena diduga telah menyebarkan berita bohong soal kemungkinan KPU akan mengajukan peninjauan kembali PKPI yang akhirnya ditetapkan sebagai peserta pemilu. 

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan PKPI agar ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019. Namun, pada 22 April 2018 lalu, Hasyim justru sudah menyatakan KPU batal mengajukan PK terhadap putusan PTUN tersebut ke tingkat Mahkamah Agung. 

Kendati begitu, Hasyim tetap memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. 

"Ada panggilan dari kepolisian ya saya hadir untuk memberikan keterangan," ujar Hasyim kepada media pada 31 Mei 2018. 

4. KPU Cirebon pernah dituduh menggelembungkan suara

Ramai #HoaksSuratSuara, Ini Sederet Tuduhan yang Pernah Diterima KPUunsplash.com/Element5 Digital

KPU Kota Cirebon menangkis tuduhan penggelembungan suara yang disangkakan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Bamunas S Boediman-Efendi Eddo (OKE) kepada pihaknya, namun Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, membantah tuduhan tersebut. "Dari mana buktinya, jangan asal nuduh kalau tidak berdasar,” ungkap Emirzal Hamdani, Jumat (24/8/2018).

5. Komisioner KPU pernah dituduh mengarahkan massa di Hong Kong

Ramai #HoaksSuratSuara, Ini Sederet Tuduhan yang Pernah Diterima KPUhongkong-traveller.blogspot.com

Pada tahun 2014 lalu, eks Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, gerah karena pernah diberi tuduhan bahwa ia dan anggotanya mengerahkan WNI di Hong Kong untuk memilih salah satu pasangan calon. Untuk mengklarifikasi hal tersebut, maka ia melakukan konferensi pers yang diadakan KPU. Sigit bersama Juri Ardianto dan Ketua Bawaslu periode 2012-2017, Dr. Muhammad, memberikan klarifikasi.

"Saya sampaikan di sini, keseluruhan gambar yang di-posting tidak ada hubungan sama sekali dangan statement saya. Tidak ada hubungan dengan mengarahkan ke salah satu calon," tutur Juri kepada wartawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2014) malam.

Baca Juga: Sah Usai Ditandatangi Parpol, KPU: Surat Suara akan Dicetak

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya