Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Ratna Sarumpaet (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Dewan pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais, dikabarkan akan hadir sebagai salah satu dari 4 saksi dalam sidang kasus  ujaran kebencian dan penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet. 

"Saksi yang kita periksa hari ini sesuai jadwal namanya ada Andika, yang kedua Yudi Andrian, Eman Suherman, dan yang terakhir Bapak Amien Rais. Nanti ada 4 yang kita rencanakan dalam sidang kali ini," kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daroe saat dikonfirmasi wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Daroe tidak mengatakan secara detail peran ketiga saksi lain yang diperiksa hari ini. Daroe hanya mengatakan bahwa ketiganya pernah mengawal adanya aksi demo terhadap Ratna. 

"Ketiga saksi itu yang mengawal atau mendalihkan adanya peristiwa unjuk rasa. Yang kita inginkan ada keterangan-keterangan dan kejadian unjuk rasa di Jakarta," jelasnya. 

Lebih lanjut Daroe berharap, keempat saksi khususnya Amien Rais, dapat hadir pada sidang ini untuk memberikan keterangan yang dapat dijadikan pendukung bagi dakwaan terhadap Ratna. 

"Kita ingin seluruhnya para saksi ini termasuk Pak Amien, dalam rangka mendukung unsur-unsur pasal-pasal yang kita dakwakan secara umum itu. Untuk detailnya nanti kita bisa lihat di persidangan," ujar Daroe. 

Editorial Team

EditorSunariyah