Jakarta, IDN Times - Paslon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, belum mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024. Mereka memilih untuk menunggu proses yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, pada Kamis pagi (21/3/2024), paslon yang dijuluki AMIN itu resmi mendaftarkan gugatan sengketa pilpres ke MK.
"Saya tegaskan sekali lagi proses dan hasil sama-sama penting. Karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Bila prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," ujar Anies menjawab pertanyaan dari IDN Times di rumah pemenangan AMIN di Menteng, Jakarta Pusat.
Ia menambahkan, dugaan kecurangan yang terjadi selama pemilu 2024 sudah terpampang jelas. Sebagian peristiwanya pun sudah ikut diliput oleh media.
Permasalahan itu dimulai dari aspek kebijakan, aturan hingga eksekusi. Semua, kata Anies, memiliki permasalahan.
"Kami ingin hal tersebut agar dikoreksi. Supaya kejadian serupa tidak berulang lagi. Jadi, ini bukan semata-mata soal protokol saja. Bukan sekedar protokol tentang ucapan, bukan di situ," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut ada pada substansi dan bagaimana proses pemilu bisa diperbaiki. Dengan begitu, harapan dan mutu, nanti bisa lebih baik.