Anies: Gugatan ke MK Bukan karena Kami Menyangkal Kalah Pemilu

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan gugatan sengketa hasil pemilu yang dilayangkan oleh pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan bentuk penyangkalan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Justru, ia ingin menunjukkan ke publik bahwa penyimpangan demokrasi harus dilawan melalui cara beradab yaitu mekanisme hukum yang tersedia di MK. Rencananya, tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK pada Kamis pagi (21/3/2024).
"Kami sadar, semua yang kami lakukan akan ada saja yang berusaha merendahkan usaha konstitusional ini. Ada saja nanti yang akan mendegradasi usaha konstitusional ini seakan ini adalah sikap penyangkalan dan tak menerima kekalahan," ujar Anies ketika berbicara melalui video di YouTube resminya pada Rabu malam (20/3/2024).
"Izinkan kami tegaskan di sini, kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu. Tapi, itu harus ditantang," katanya lagi.
Video itu direkam oleh Anies dan Muhaimin di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Keduanya tidak hadir di rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut tidak ingin membiarkan preseden buruk bagi generasi mendatang. "Biar lah hal itu cukup berhenti sampai di sini. Jangan ada pembiaran. Bila penyimpangan pelanggaran dibiarkan, maka dia akan menjadi kebiasaan. Bila kebiasaan dibiarkan, maka akan menjadi budaya. Kita tidak ingin budaya demokrasi kita penuh dengan ketidaknormalan. Kami ingin mengembalikan demokrasi kita menjadi demokrasi yang penuh dengan kewarasan," tutur dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun berharap para hakim konstitusi bisa bersikap imparsial dan memiliki keberanian dalam mengambil keputusan yang adil. Karena keputusan para hakim konstitusi akan dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Keputusan mereka akan dipertanggung jawabkan di hadapan sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Akan dipertanggung jawabkan di depan anak dan cucu mereka di kemudian hari. Insyaallah, mereka akan bisa menjalankan apa yang menjadi harapan kita semua," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu malam sudah menetapkan paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran sebagai pemenang pemilu 2024 dengan raihan suara 96.214.691. Sedangkan, paslon AMIN meraih 40.971.906 suara.
Di posisi buncit, terdapat paslon Ganjar-Mahfud dengan raihan 27.040.878 suara.