Airlangga Sebut Golkar Belum Bahas Revisi UU MD3 untuk Kursi Ketua DPR

Perolehan kursi PDIP dan Golkar di DPR beda tipis

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, belum ada pembahasan di partainya untuk mengusulkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) supaya mendapatkan jatah kursi Ketua DPR RI.

Fraksi Partai Golkar, kata Airlangga, juga belum mendekati fraksi-fraksi partai politik di DPR RI untuk merevisi UU MD3.

"Belum ada sama sekali," ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).

Menurut Airlangga, Golkar sudah terbiasa mendapatkan kursi di pimpinan DPR RI. "Golkar kan biasa punya kursi (pimpinan DPR). Tapi belum ada upaya," ujar dia.

Baca Juga: Airlangga: Golkar Tak Keberatan Prabowo Bertemu Megawati Usai Pemilu

1. Puan tegaskan belum belum ada revisi UU MD3

Airlangga Sebut Golkar Belum Bahas Revisi UU MD3 untuk Kursi Ketua DPRKetua DPR RI Puan Maharani (tengah) saat menjawab pertanyaan awak media usai memimpin rapat paripurna. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait peluang Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) direvisi usai Pemilu 2024. Isu revisi UU MD3 kembali mencuat usai Partai Golkar dikabarkan mengincar kursi Ketua DPR RI.

Puan mengatakan, pimpinan DPR RI sepakat tidak merevisi UU MD3. Salah satu pasal dalam UU MD3 mengatur tentang pembagian kursi ketua dan pimpinan DPR.

"Kita kompak, Pak Dasco malah bilang belum ada (revisi UU MD3). Kita menghargai bahwa MD3 itu harus tetap menjadi UU yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnya di DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengaku belum pernah mendengar revisi UU MD3.

"Nggak pernah dengar ada hal itu (revisi UU MD3)," ujar dia.

2. Puan sebut kursi ketua DPR diisi parpol pemenang Pileg 2024

Airlangga Sebut Golkar Belum Bahas Revisi UU MD3 untuk Kursi Ketua DPRKetua DPR RI Puan Maharani (tengah) saat menjawab pertanyaan awak media usai memimpin rapat paripurna. (IDN Times/Amir Faisol)

Pada kesempatan itu, Puan juga angkat bicara soal peluang dirinya kembali menduduki kursi pimpinan legislatif usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan PDI Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang Pileg 2024.

Ia belum menjawab apakah nantinya akan kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI. Ia hanya menegaskan, partai politik pemenang Pileg 2024 berhak untuk menduduki kursi Ketua DPR RI.

Sementara, hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional oleh KPU, PDIP ditetapkan sebagai pemenang Pileg 2024.

"Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan," katanya.

3. Perolehan suara Golkar dan PDIP beda tipis

Airlangga Sebut Golkar Belum Bahas Revisi UU MD3 untuk Kursi Ketua DPRBendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Berdasarkan hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, PDIP menjadi partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR RI. Adapun penghitungan kursi DPR itu menggunakan metode konversi raihan suara setiap partai politik di 84 daerah pemilihan (dapil) Pileg DPR RI. 

PDIP berhasil mengumpulkan 25.387.279 suara atau 16,72 persen. Dengan demikian, PDIP mendapatkan 110 kursi dan Golkar 102 kursi. Selisih perolehan suara kedua partai ini sangat tipis. Kemudian, Gerindra (86 kursi), NasDem (69 kursi), dan PKB (68 kursi). 

Sementara itu, KPU memastikan baru akan melakukan konversi suara partai menjadi kursi dan menetapkan anggota DPR terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas hasil Pileg DPR RI. 

Anggota KPU RI, Idham Holik menyebut, konversi akan dilakukan terlebih dahulu terhadap provinsi yang sudah tidak ada lagi dapilnya diperkarakan.

"Misalnya begini, di Jawa Barat itu ada 11 dapil. Kalau sekiranya ada satu dapil yang sedang digugat di MK, maka penetapan (anggota DPR terpilih di 11 dapil) menunggu MK membacakan putusan atas PHPU satu dapil tersebut," kata Idham.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya