Ajudan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polisi Kasus Syahrul Yasin Limpo

Pegawai KPK hari ini diperiksa

Jakarta, IDN Times - Polisi menyatakan ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah itu.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, ajudan Firili Bahuri sejatinya diperiksa pada Rabu (11/10/2023) kemarin.

Namun, ajudan Firli Bahuri menyatakan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan itu dengan alasan sedang berdinas. Ia pun meminta agar penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

“Yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas,” kata Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Polisi Periksa Pegawai KPK di Kasus Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin

1. Polisi periksa pegawai KPK terkait kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Ajudan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polisi Kasus Syahrul Yasin Limpoilustrasi Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pihaknya akan memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini, salah satunya adalah pegawai KPK.

“Hari ini ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK,” kata Ade.

Ade menjelaskan, setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Pemeriksaan itu dilakukan secara simultan sampai Rabu (11/10/2023) malam.

“Sudah 11 orang saksi ditahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam,” kata dia.

Baca Juga: KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo dan 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka

2. Kapolrestabes Semarang diperiksa sebagai saksi

Ajudan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polisi Kasus Syahrul Yasin LimpoKapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar bersama Dandim Semarang Letkol IDN Honi Havana memberikan keterangan terkait perkembangan kasus penembakan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sebelumnya, Ade mengonfirmasi telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Rabu.

Ade mengatakan, Irwan diperiksa selama tujuh jam seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidikan kasus ini terus berproses hingga saat ini.

“Pemeriksaan sekitar 7 jam. Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” kata dia.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke NasDem

3. Kapolda Metro pastikan akan proses kasus ini

Ajudan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polisi Kasus Syahrul Yasin LimpoKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini sampai selesai.

Mantan Deputi Penindakan KPK itu mengatakan, laporan masuk pasti akan diproses dan diselidiki. Penyelidik juga akan mencari alat bukti dan melakukan sejumlah klarifikasi atas laporan yang diterima.

“Kalau perkara sudah masuk, ya, akan kita selesaikan,” ujar dia.

Baca Juga: Eks Sekjen Kementan dan Ajudan Syahrul Yasin Mangkir Panggilan KPK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya