Alasan Duet Anies-Ahok Kian Sulit Terwujud di Pilkada Jakarta 2024

Duet Anies-Ahok akan terbentur aturan main

Jakarta, IDN Times - Wacana duet pasangan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama pada pemilihan kepada daerah (Pilkada) Jakarta 2024 dinilai sulit terwujud karena sejumlah faktor.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan, secara personal relasi antara Anies dan Ahok memang tidak ada masalah yang serius.

Namun, menurut Agung ada sejumlah faktor yang mungkin menjadi ganjalan bagi keduanya untuk melangkah bersama menatap Pilkada Jakarta 2024 November mendatang, salah satunya yaitu faktor institusional.

“Saya melihat adalah adanya tantangan secara institusional  kemungkinan Anies bergabung dengan Ahok,” kata Agung saat dihubungi IDN Times, Kamis (9/4/2024).

1. Catatan historis Ahok di Pilkada Jakarta 2017 harus dicermati

Alasan Duet Anies-Ahok Kian Sulit Terwujud di Pilkada Jakarta 2024Basuki Tjahya Putnama alias Ahok berfoto dengan gaya salam metal usai nyoblos di Pemilu 2024. (Instagram/@ahok)

Selain itu, Agung menjelaskan ada catatan historis yaitu kisah Al Maidah yang berujung bui bagi Ahok pada Pilkada Jakarta 2017 silam. Menurut dia, catatan historis itu juga harus menjadi pertimbangan yang serius bagi partai politik yang akan mengusung Ahok.

Kemudian dari sisi elektoral juga harus dipertimbangkan untuk memasangkan Anies dan Ahok di Pilkada Jakarta 2024. Sebab, keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai gubernur.

Agung melihat duet Anies-Ahok baru sebatas wacana selagi belum ada keputusan serius dari kedua belah pihak.

“Hal-hal seperti itu saya kira harus dipertimbangkan dengan matang apakah memang tepat menjagokan Ahok kembali untuk Jakarta, peluang-peluangnya seperti apa, menang kalahnya seperti itu,” ujar dia.

Baca Juga: Duet Anies-Ahok di Pilkada Jakarta Terbentur Aturan Main

2. Dimensi elektoral perlu dicermati agar massa tak pindah haluan

Alasan Duet Anies-Ahok Kian Sulit Terwujud di Pilkada Jakarta 2024Capres nomor urut satu, Anies Baswedan singgung perolehan suara PSI yang melonjak di real count KPU. (IDN Times/Amir Faisol)

Agung menjelaskan, dari dua faktor tersebut dimensi elektoral harus dipertimbangkan betul ketika hendak memasangkan Anies dan Ahok pada Pilkada Jakarta.

Dia mengatakan, apakah dengan memasangkan Anies dan Ahok bisa memberikan insentif elektoral yang besar atau justru memberikan disinsentif sehingga membuat massa pendukung mereka berpindah ke kandidat lain, misalnya Ridwan Kamil sebagai salah satu calon kuat untuk Pilkada Jakarta nanti.

Menurut Agung, dalam kontestasi pilkada, ada sejumlah faktor yang perlu dipertimbangkan, misalnya kualitas figur, rekam jejak, visi dan misi yang akan dibawa oleh kandidat.

Kalau keduanya dengan cermat bisa mempertimbangkan semua faktor itu, maka peluang mereka maju bersama masih terbuka lebar.

“Tapi kalau memang ada masalah ya jangan dipaksakan, khususnya untuk Ahok nih. Ketika dia mendeklarasikan atau maju di Jakarta,” ujar dia.

Agung menambahkan, PDIP perlu mengkaji secara serius bila hendak mengusung Ahok di Pilkada Jakarta nanti karena ada catatan sejarah yang dialaminya. Tetapi, tidak menutup kemungkinan Ahok bisa mulus maju di pilkada di daerah lain selain di Jakarta.

“Mungkin potensinya lebih besar di luar Jakarta yang memang memiliki memori di beberapa segmen pemilih di Jakarta,” bebernya.

3. Duet Anies-Ahok sulit terwujud karena terbentur aturan main

Alasan Duet Anies-Ahok Kian Sulit Terwujud di Pilkada Jakarta 2024Capres nomor urut satu, Anies Baswedan usai menggelar rapat bersama ketua umum parpol koalisi perubahan. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Peneliti Charta Politika Shinta Shelvyra mengatakan, duet Anies-Ahok untuk Pilkada Jakarta November 2024 mendatang sulit terwujud karena terhalang oleh aturan undang-undang.

Shinta menyebutkan, ada aturan yang menyebutkan bahwa seseorang yang pernah menjabat sebagai gubernur, maka dia tidak bisa mencalonkan diri ke jabatan di bawahnya.

Hal tersebut juga telah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi undang-undang.

Berdasarkan Pasal 7 huruf o disebutkan bahwa belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk calon Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama.

“Jadi kalau ditanya peluang untuk berpasangan kayaknya agak sulit, karena terhalang oleh aturan main tadi,” ujarnya.

Kendati, menurut Shinta bisa saja Anies dan Ahok berada dalam satu kubu yang sama, baik mengusung calon tertentu atau salah satunya mendukung calon yang lain.

“Kalau peluang untuk berada dalam satu kubu, entah mengusung calon tertentu, atau salah satunya mendukung salah satu yang lain, tentu saja sangat memungkinkan,” imbuh dia.

4. KPU tegaskan mantan gubernur tak bisa nyalon jadi cawagub

Alasan Duet Anies-Ahok Kian Sulit Terwujud di Pilkada Jakarta 2024Komisioner dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, seorang mantan gubernur tidak bisa maju sebagai calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Dody Wijaya menanggapi wacana kemungkinan duet Anies dan Ahok pada Pilkada Jakarta 2024.

Sebagaimana aturan dalam UU Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, khususnya Pasal 7 ayat 2 huruf o dijelaskan, syarat maju sebagai cawagub tidak boleh pernah menjabat sebagai gubernur.

"Pasal 7 ayat 2 huruf o, Belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/ Wali Kota untuk Calon Wakil Bupati/ Calon Wakil Wali Kota pada daerah yang sama," tutur Dody menjelaskan aturan yang berlaku.

5. Respons Anies usai digadang-gadang bisa berduet bareng Ahok

Alasan Duet Anies-Ahok Kian Sulit Terwujud di Pilkada Jakarta 2024Capres nomor urut satu, Anies Baswedan ungkap isi pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, mantan capres nomor urut satu, Anies Baswedan menanggapi kans maju bersama Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 November mendatang.

Menurut Anies, kans untuk maju bersama Ahok merupakan fase kedua yang akan diputuskan. Anies masih mempertimbangkan dan mencermati apa langkah politik yang hendak diambilnya usai pilpres 2024.

“Itu fase kedua (duet bareng Ahok), fase pertama itu apakah ini adalah opsi yang diambil itu pertama (kembali maju Pilgub Jakarta),” ujar Mantan Gubernur Jakarta itu.

Baca Juga: Wacana Duet Bareng Ahok di Pilgub, Anies Masih Mikir Parpol Pendukung

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya