Amanda Tak Bisa Hadir di Sidang Mario Dandy, Ajukan Pembacaan BAP

Amanda disebut sebagai pembisik dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Ibunda Anastasia Pretya Amanda (20), Opy Dewi, menyatakan, anaknya tidak akan bisa hadir dalam setiap persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas lantaran sedang sakit. Amanda saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di rumah sakit.

Opy dan kuasa hukum telah mengajukan permohonan ketidakhadiran Amanda kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kendati demikian, kata dia, jaksa belum menanggapi permohonan tersebut.

"Iya (tidak akan hadir di persidangan karena sakit). Kita mengajukkan permohonan seperti itu," kata Opy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Opy mengaku, Amanda telah dilakukan konfrontasi dengan Mario Dandy di Polda Metro Jaya pada awal Mei lalu. Saat itu, Amanda juga telah diambil sumpah.

Oleh karena itu, Opy meminta agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut dibacakan di persidangan.

"Karena Amanda sudah melakukan BAP konfrontasi dengan Mario Dandy, di Polda Metro pada tanggal 1 atau 2 Mei, saya agak lupa setelah Lebaran. Itu ada rekamannya, jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup bisa dibacakan," ujarnya.

Amanda, kata dia, tidak memungkinkan untuk hadir di muka persidangan lantaran harus menjalani tindakan operasi batu ginjal untuk yang kedua kalinya.

"Belum, ini pengacara lagi di ruang JPU karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," ucapnya.

Diketahui, JPU sejatinya hendak menghadirkan Amanda dihadirkan jaksa di muka persidangan untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

Adapun peran Amanda dalam kasus ini adalah disebut sebagai pembisik terkait hubungan AG dengan David Ozora.

Mendengar informasi itu, Mario Dandy marah hingga melakukan penganiayaan secara keji kepada David Ozora.

Baca Juga: AG Jadi Saksi Mahkota di Sidang Mario Dandy

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya