Bareskrim Mulai Dalami Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang

Mahfud MD sebut ada dugaan pencucian uang

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan tindakan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menuturkan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan hasil analisis rekening Panji Gumilang.

Meski begitu, Whisnu belum merinci terkait besaran pencucian uang uang dilakukan Panji Gumilang. Namun, yang pasti penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan terkait hal ini.

"Masih proses (penyelidikan)," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

1. Dugaan pencucian uang di kasus Panji Gumilang diungkap Mahfud

Bareskrim Mulai Dalami Dugaan Pencucian Uang Panji GumilangMenkopolhukam Mahfud MD. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada dugaan TPPU dalam kekisruhan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Oleh sebab itu pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang terkait Ponpes Al Zaytun. 

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri yaitu tentang TPPU. Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga oleh PPATK mempunyai kaitan pondok pesantren atau kegiatan Al Zaytun atau kegiatan Panji Gumilang," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Panji Gumilang Tak Sadar Punya 256 Rekening Terkait Al Zaytun

2. Kisruh Al Zaytun segera diselesaikan supaya tak dikaitkan ke politik

Bareskrim Mulai Dalami Dugaan Pencucian Uang Panji GumilangPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan kisruh terkait Ponpes Al Zaytun segera dituntaskan. Tujuannya agar tidak selalu menjadi sorotan publik jelang peristiwa politik besar seperti pemilu yang akan datang.

"Tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," katanya.

3. Temuan fantastis soal kepemilikan tanah atas nama Panji Gumilang

Bareskrim Mulai Dalami Dugaan Pencucian Uang Panji GumilangPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Selain itu, sebelumnya Mahfud MD juga mengungkap temuan lain yang fantastis menyangkut Panji Gumilang. Ia menerima laporan bahwa Panji dan keluarganya memiliki ratusan bidang tanah yang sangat luas.

Ratusan tanah itu merupakan bagian dari aset Ponpes Al Zaytun. Sertifikat tanah itu tertulis atas nama Panji dan keluarganya. 

Sejauh ini, kata Mahfud, informasi yang disampaikan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) ada 295 sertifikat tanah yang terkait Panji dan keluarganya. Temuan sertifikat itu berpotensi terus bertambah lantaran terus dilakukan penelusuran. 

"Temuan ini lebih fantastis (dari dugaan tindak pidana lainnya). Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu dimiliki atas nama pribadi, anak dan istri," kata dia.

Baca Juga: Menko Mahfud Ungkap Panji Gumilang Punya 295 Sertifikat Tanah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya