Begini Modus Penipu Jual Tiket Konser Coldplay

Polda Metro bekuk empat orang pelaku

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Sidengreng Rapang, Sulawesi Selatan.

Keempat orang itu diciduk polisi pekan lalu, masing-masing ditangkap dua orang pada 1 dan 2 Juni 2023.

Mereka adalah pria berinisial MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35). Keempatnya saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah, mengungkap modus yang dilakukan keempat pelaku.

Para tersangka membuat unggahan penjualan tiket konser Coldplay melalui akun Instagram dengan nama akun @JASTIP.COLDPLAY. Mereka memancing para korban dengan mengunggah dua buah tiket pada akun tersebut.

Para tersangka menjanjikan akan mengirim bukti pembelian tiket konser Coldplay tersebut melalui email para korban.

“Para korban yang berminat kemudian diarahkan dan diminta melakukan transfer untuk pembelian tiket konser musik Coldplay ke E-Wallet DANA,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).

1. Setelah uang masuk akun tersebut langsung dinonaktifkan

Begini Modus Penipu Jual Tiket Konser ColdplayPolda Metro Jaya tangkap empat orang pelaku penipuan tiket konser Coldplay. (Dok Polda Metro Jaya).

Auliansyah mengatakan, korban menunggu sekitar satu jam setelah melakukan pembayaran tapi tidak juga mendapatkan bukti pembelian tiket tersebut.

Curiga karena bukti yang tak kunjung dikirimkan tersangka, korban mengecek kembali Instagram tersangka. Korban ingin mencaritahu soal kelanjutan pembelian tiket konser musik Coldplay yang sudah dipesan.

“Tetapi akun tersebut sudah tidak muncul lagi di Instagram dan sudah di nonaktifkan oleh tersangka,” katanya.

Baca Juga: Polda Metro Ringkus Lagi Dua Penipu Penjualan Tiket Coldplay di Sulsel

2. Warga diimbau lebih waspada

Begini Modus Penipu Jual Tiket Konser Coldplayilustrasi war tiket konser Coldplay 15 November 2023 di SUGBK. (IDN Times/Amir Faisol)

Auliansyah mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati saat melakukan pembelian tiket sebab ke depannya masih akan ada konser-konser lain yang akan digelar di Indonesia.

“Bisa tanya penyelenggara apakah kami bisa membeli dengan akun tersebut. Kan penyelenggara sudah bisa menyampaikan,” katanya.

3. Pelaku terancam hukuman enam tahun bui

Begini Modus Penipu Jual Tiket Konser ColdplayIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Para tersangka terancam hukuman pidana kurungan penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 milyar.

Baca Juga: War System Indikasi Modus Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya