Cak Imin Respons KPK Tahan Politikus PKB Reyna Usman: Biarkan Saja

Cak Imin sebut keluarga Reyna Usman sudah mengurusnya

Badung Selatan, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara terkait penahanan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, selama 20 hari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin enggan berkomentar banyak terkait penahanan kadernya tersebut. Ia hanya menyerahkan kasus yang sedang dihadapi Reyna Usman supaya diproses sesuai hukum.

"Biarkan saja. Ya kan sudah kita pasrahkan proses hukum saja nanti," kata Cak Imin di Badung Selatan, Bali, Jumat (26/1/2024).

Ditanya apakah PKB akan memberikan bantuan hukum terhadap Reyna Usman, Cak Imin menyampaikan sampai hari ini kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga yang bersangkutan.

"Sampai hari ini diatasi oleh keluarga," ujarnya.

Diketahui, KPK menahan politikus PKB Reyna Usman setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada 2012.

Reyna merupakan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, saat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Selain itu, KPK juga menahan tersangka I Nyoman Darmanta. Ia merupakan mantan pejabat pembuat komitmen pengadaan sistem proteksi TKI pada 2012.

"Atas dasar kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka RU dan IND untuk masing-masing 20 hari pertama, terhitung 25 Januarii sampai dengan 13 Februari 2024 di Rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Juga: Tahan Politikus PKB Reyna Usman, KPK: Tak Ada Hubungan dengan Politik

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya