Cak Imin Siap Gugat ke MK jika Hasil Pilpres 2024 Dicurangi

Instruksikan relawan siapkan data-data

Jakarta, IDN Times - Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengajak semua relawannya untuk mengawal ketat suara yang diperoleh oleh pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Cak Imin menginstruksikan semua relawan untuk menyiapkan data-data untuk digunakan sebagai bahan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila nanti ada kecurangan-kecurangan yang ditemukan.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin saat ditemui usai menggunakan hak suaranya di TPS 23, di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).

"Yang jelas semua harus siaga, untuk mengawasi mengawal sampai perhitungan akhir. Data-data harus baik karena kalau ada yang dicurangi nanti kita siapkan gugatan ke MK," kata dia.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan seluruh pendukungnya untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara pada Pilpres 2024.

Menurut dia, data-data yang disiapkan juga harus akurat bila nanti ada perbedaan pendapat ketika menggugat ke MK.

"Kepada seluruh pendukung pokoknya awasi data jangan sampai tidak terjaga dan itu dibutuhkan saat kita perbedaan pendapat di MK," ucapnya.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Pilpres 2024, Keseruan Cak Imin dan Keluarga Nyoblos di TPS Kemang

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya