DPR Mulai Masa Sidang Hari Ini, Pembuktian Keseriusan Hak Angket

Sidang pertama setelah rangkaian Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali akan memasuki masa persidangan setelah serangkaian proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang cukup panjang mulai Selasa (5/3/2024).

Pembukaan masa sidang hari ini sekaligus menjadi momentum pembuktian tentang keseriusan sejumlah fraksi partai politik di parlemen untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Ide hak angket kecurangan pemilu pertama kali disodorkan capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Gayung bersambut, ide itu disambut positif oleh ketiga partai politik yang berada di barisan Koalisi Perubahan pengusung capres dan cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Kendati, pengajuan hak angket kecurangan pemilu oleh DPR masih maju mundur di parlemen. Sikap PDIP menjadi yang paling ditunggu, sebab meskipun ide hak angket ditawarkan oleh Ganjar, tapi partainya belum resmi bersikap.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) meyakini hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 bakal tetap bergulir di parlemen setelah reses. Ia pun meminta publik agar tidak terburu-buru menilai bahwa inisiasi hak angket sudah masuk angin.

"Insyaallah hak angket akan terus berjalan. Tapi, kan belum apa-apa sudah ada persepsi 'wah, ini masuk angin ini karena hak angketnya belum bergulir.' Ya, bagaimana menggulirkannya? Orang masih reses. Itu bagian yang perlu dipahami oleh rakyat juga," ujarnya.

Wakil Ketua MPR itu juga yakin PDIP tidak akan berbalik arah dan batal menginisiasi hak angket di parlemen. Sebab, hak angket ini pertama kali dimunculkan oleh Ganjar.

"Per hari ini saya tidak melihat PDIP akan balik kanan. Saya kira ibaratnya 'kau yang mulai masak kau tidak akhiri.' Masak tidak jadi melaksanakan (hak angket). Insyaallah PDIP tetap akan (jadi inisiator hak angket)," tutur dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. 

Baca Juga: Demo Desak Hak Angket, Polisi Kerahkan 3.929 Personel Gabungan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya