Driver Ojol Jadi Tersangka Pengeroyokan YouTuber Laurendra Hutagalung

Terancam hukuman 7 tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial YS dan H sebagai tarsangka kasus pemukulan kru YouTuber Laurendra Hutagalung, yang membuat konten mencegat para pengendara lawan arus di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan keduanya telah dijerat dengan pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

“Ya (ditangkap). Inisial YS dan inisial H. Untuk H masih dibawah umur,” kata Bintoro kepada wartawan, Minggu (3/9/2023).

1. Begini peran kedua tersangka

Driver Ojol Jadi Tersangka Pengeroyokan YouTuber Laurendra HutagalungIlustrasi diamuk massa (IDN Times/Aditya Pratama)

Bintoro menjelaskan peran masing-masing tersangka. Dalam kasus ini, YS memukul korban di bagian dada. Sementara H memukul dan mencekik leher korban.

“Yang YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban,” ucapnya.

Baca Juga: Satpol PP DKI Terjunkan 2.235 Personel untuk Amankan KTT ASEAN

2. Polisi beberkan kronologi peristiwa

Driver Ojol Jadi Tersangka Pengeroyokan YouTuber Laurendra Hutagalung(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti

Sementara itu, Kanit Reserse Mobile (Resmob) Polres Jakarta Selatan, AKP Ahmad Zakaria, menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut.

Menurut dia, pengeroyokan berawal saat korban berinisial AS dan kedua temannya, MF dan SF, membuat konten edukasi tentang pelanggaran pengguna jalan yang melawan arah di depan Restoran Wong Solo JI. Lapangan Ros Utara Nomor 27 RT 4/RW 6, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kemudian, di saat korban melakukan pelarangan, para terlapor (pelaku YS dkk) tidak menerimanya sehingga terjadi pertengkaran mulut," kata Ahmad, melansir ANTARA.

Ahmad menjelaskan, akibat perbuatan para pelaku, korban AS memar di bagian pundak kanan, korban MF dipukul bagian wajah dan mengalami luka gores di lengan tangan kanan, sementara korban SF luka berdarah di bagian mulut.

"Dengan kejadian tersebut, kasus dilaporkan (oleh korban AS) ke Polres Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Ahmad.

3. Polisi persilahkan menempuh jalur hukum

Driver Ojol Jadi Tersangka Pengeroyokan YouTuber Laurendra HutagalungIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam mempersilakan siapa saja yang dirugikan dalam kejadian ini untuk menempuh jalur hukum.

"Sekali lagi semua pihak yang melakukan aktivitas di lapangan mari sama kita komunikasi, koordinasi supaya kegiatan di lapangan bisa baik dan lancar," kata dia.

Baca Juga: 1000 CCTV Bandara Soetta Pantau Delegasi KTT ASEAN

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya