Duet Anies-Ahok di Pilkada Jakarta Terbentur Aturan Main

Duet Anies-Ahok sulit terwujud

Jakarta, IDN Times - Peneliti Charta Politika Shinta Shelvyra menilai wacana duet Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju di Pilkada Jakarta 2024 sulit terwujud karena terhalang aturan undang-undang.

Shinta menyebutkan bahwa ada aturan yang menyebutkan bahwa seseorang yang pernah menjabat sebagai gubernur, maka dia tidak bisa mencalonkan diri ke jabatan di bawahnya.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi undang-undang.

Dalam Pasal 7 huruf o disebutkan bahwa belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk calon Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama.

“Jadi kalau ditanya peluang untuk berpasangan kayaknya agak sulit, karena terhalang oleh aturan main tadi,” ujar Shinta kepada IDN Times saat dihubungi sebagaimana dikutip Kamis (8/5/2024).

1. Bisa bersatu tapi bukan sebagai pasangan Gubernur-Wakil Gubernur

Duet Anies-Ahok di Pilkada Jakarta Terbentur Aturan MainCapres nomor urut satu, Anie Baswedan menegaskan tak menerima tawaran untuk gabung koalisi besar. (IDN Times/Amir Faisol)

Kendati, menurut Shinta bisa saja Anies dan Ahok berada dalam satu kubu yang sama, baik mengusung calon tertentu atau salah satunya mendukung calon yang lain.

“Kalau peluang untuk berada dalam satu kubu, entah mengusung calon tertentu, atau salah satunya mendukung salah satu yang lain, tentu saja sangat memungkinkan,” ujar dia.

Baca Juga: Wacana Duet Bareng Ahok di Pilgub, Anies Masih Mikir Parpol Pendukung

2. Respons Anies usai digadang-gadang bisa berduet bareng Ahok

Duet Anies-Ahok di Pilkada Jakarta Terbentur Aturan MainMantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait rencana kembali maju ke Pilgub Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, mantan capres nomor urut satu, Anies Baswedan menanggapi kans maju bersama Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 November mendatang.

Menurut Anies, kans untuk maju bersama Ahok merupakan fase kedua yang akan diputuskan oleh dirinya terkait langkah politiknya ke depan usai pilpres 2024. Anies mengaku masih mencermati dengan seksama kepautusan apa yang akan diambil menanggapi banyaknya tawaran yang diterima untuk kembali maju di Pilkada Jakarta 2024.

“Itu fase kedua (duet bareng Ahok), fase pertama itu apakah ini adalah opsi yang diambil itu pertama (kembali maju Pilgub Jakarta),” ujar Anies.

3. Anies sudah dipinang Surya Paloh maju di Pilkada Jakarta

Duet Anies-Ahok di Pilkada Jakarta Terbentur Aturan MainAnies Baswedan ketika bersama Surya Paloh di NasDem Tower. (www.instagram.com/@official_nasdem)

Anies tidak menampik bahwa dirinya saat ini telah menerima pinangan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk kembali maju pada Pilkada Jakarta 2024 November mendatang. Kendati, Anies mengatakan belum ada pembicaraan lebih jauh terkait langkah berikutnya.

Bila nanti jadi diusung oleh Partai NasDem, menurut dia, suara partai itu juga belum cukup untuk memenuhi syarat maju Pilgub Jakarta, sehingga dibutuhkan dukungan dari partai politik lain.

"Jadi, kita tunggu. Pendaftaran kapan? Agustus sekarang apa? Sekarang Mei, jadi masih ada waktu," ujar dia.

Baca Juga: Wacana Duet Bareng Ahok di Pilgub, Anies Masih Mikir Parpol Pendukung

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya