Istri Pamer Kemewahan, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot

Jakarta, IDN Times - Kementerian ATR/BPN mencopot Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dari jabatannya. Ia sebelumnya sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai istrinya gemar flexing kekayaan di media sosial.
Selain diperiksa lembaga antirasuah, Sudarma Harjasaputra juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP ia akhirnya resmi dibebastugaskan dari jabatan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan dari jabatan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ungkap Yulia dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).
1. Menteri ATR/BPN imbau jajaran tak suka pamer kekayaan
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kata dia terus mengimbau kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat di lingkungan kementeriannya yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tuturnya.
Baca Juga: Diminta Klarifikasi Harta, Kepala BPN Jaktim: Semua Sudah Disampaikan
2. Kementerian ATR/BPN hormati proses hukum Sudarman
Editor’s picks
Yulia mengatakan Kementerian ATR/BPN menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan terhadap Sudarman Harjasaputra.
“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” kata dia.
3. Sudarman buka suara usai diperiksa KPK
Sebelumnya, Sudarman telah memenuhi panggilan KPK. Ia mengatakan telah menyampaikan semua data dan fakta kepada tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
“Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK,” ujar dia.
Ia pun berterima kasih karena bisa mendapat kesempatan mengklarifikasi pada KPK. Menurutnya, KPK bekerja profesional.
"Saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut permintaan klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami perolehan harta Sudarman.
KPK perlu memastikan kepatuhan Sudirman sebagai penyelenggara negara dengan melakukan klarifikasi.
"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," kata Ali.
Baca Juga: Imbas Istri Flexing Harta, Kepala BPN Jaktim Dipanggil KPK Besok