Johnny Plate Kukuh Lanjutnya Proyek BTS Kominfo Meski Minus 40 Persen

Sampai Desember 2021 belum ada pekerjaan yang telah selesai

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tetap memaksakan proyek BTS Bakti Kominfo meski mengalami deviasi atau minus sebesar 40 persen.

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa pada Desember 2021, Johnny Plate menerima laporan kemajuan pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dari Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.

Padahal sesuai dengan syarat umum dan khusus kontrak toleransi deviasi maksimal adalah minus lima persen.

Jaksa mengungkapkan bahwa sampai dengan Desember 2021 belum ada pekerjaan yang telah selesai terbangun. Hal itu terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPHP).

“Sampai dengan bulan Desember 2021 belum ada pekerjaan yang telah selesai terbangun,” ungkap jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Kemudian jaksa mengungkapkan bahwa Johnny Plate menyetujui usulan Anang Achmad Latif dengan tetap membayarkan pekerjaan 100 persen melalui jaminan Bank Garansi.

Termasuk memberikan perpanjangan pekerjaan sampai dengan 31 Maret 2022 tanpa memperhitungkan kemampuan penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan.

“Berdasarkan Laporan Bulan Desember 2021 yang disusun oleh Project Management Office (PMO) atau Konsultan Pengawas, progress pekerjaan per 31 Desember 2021 sebesar 80,1 persen,” ungkap jaksa.

Baca Juga: Waduh, Johnny G Plate Pakai Uang Korupsi BTS untuk Sumbang Gereja

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya