Kemenhub: Belum Ada Penerapan Prokes Baru Saat Libur Nataru

Kemenkes wanti-wanti naiknya kasus COVID-19

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan memastikan belum ada penerapan protokol kesehatan (prokes) baru bagi pelaku perjalanan selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kasus COVID-19 dilaporkan meningkat di sejumlah lokasi beberapa waktu terakhir.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam jumpa pers persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin (11/12/2023).

"Belum ada, semua masih sifatnya imbauan. Belum ada protokol yang menjadi mandatory bagi para pelaku perjalanan," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Prediksi Ada Pergerakan 107 Juta Orang Saat Libur Nataru

1. Bakal merujuk kepada aturan Kemenkes sikapi melonjaknya COVID-19

Kemenhub: Belum Ada Penerapan Prokes Baru Saat Libur NataruCalon penumpang menunggu kereta api di Stasiun Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (4/4/2023). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Kementerian Perhubungan akan merujuk aturan terbaru Kementeria Kesehatan (Kemenkes) yang akan menjadi sektor penggerak penanganan kesehatan masyarakat. Meski begitu, Adita memastikan belum ada ketetapan protokol baru bagi pelaku perjalanan di libur Natal dan Tahun Baru.

"Sampai saat ini memang belum ada istilahnya protokol baru untuk pelaku perjalanan masih seperti yang ada sekarang sehingga sekali lagi sifatnya memang imbauan," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah: Puncak Mudik Natal dan Tahun Baru Mulai 22 Desember 2023

2. Kemenkes wanti-wanti kenaikan kasus COVID-19

Kemenhub: Belum Ada Penerapan Prokes Baru Saat Libur NataruIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat tetap waspada terkait kasus COVID-19 di Indonesia. Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Ngabila Salama mengatakan kasus COVID-19 mulai naik.

"Kasus COVID-19 itu memang kita lihat di bulan November ada kenaikan, di DKI misalkan, 4 (kasus) jadi 10 sampai 12 ya naik dua kali lipat, tetapi jumlahnya kecil sekali, namun kita harus melihat sebagai bentuk kewaspadaan, artinya lagi ada on going transmission, artinya lagi ada penularan COVID-19 lebih massif," ujar Ngabila.

Meski demikian, Ngabila mengatakan imunitas atau kekebalan pasien COVID-19 cukup baik sehingga rata-rata mempunyai gejala yang ringan, bahkan ada yang tanpa gejala. 

"Rata-rata gejala ringan atau tanpa gejala, dan tidak ada kenaikan tempat tidur di rumah sakit," imbuhnya.

Baca Juga: Menko PMK: Ada 107,63 Juta Orang Mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

3. Tidak ada lonjakan kasus di rumah sakit

Kemenhub: Belum Ada Penerapan Prokes Baru Saat Libur NataruPenumpang memakai hazmat untuk perlindungan terhadap penyakit virus corona (COVID-19) berjalan di dalam Bandara Internasional Ninoy Aquino di Paranaque, Metro Manila, Filipina, Kamis (14/1/2021) (ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez)

Ngabila menerangkan sejak Juni 2023 Indonesia sudah masuk fase endemi COVID-19. Menurutnya, lonjakan kasus COVID-19 dapat terjadi setiap enam bulan sekali, polanya seperti ISPA terutama terjadi lonjakan saat pancaroba dan musim penghujan. 

"Tidak ada kenaikan angka perawatan rumah sakit, lonjakan kasus COVID-19 di DKI Jakarta terjadi terakhir pada Mei Juni 2023," imbuhnya.

Baca Juga: Muhadjir Ajak Swasta-Kementerian Sediakan Layanan Mudik Gratis Nataru

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya