Korlantas: Pembatasan Angkutan Barang Berlaku Mulai 5 April 2024

Korlantas akan terapkan tiga rekaya lalu lintas

Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri akan menerapkan pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol, saat arus mudik Lebaran. Pembatasan akan diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 WIB hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, pihaknya menerapkan pengecualian untuk angkutan barang-barang pokok penting, dan barang-barang yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan arus mudik maupun balik.

“Ada pengecualian untuk barang-barang pokok penting dan barang-barang yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan arus mudik maupun balik,” kata Aan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi Arus Mudik Dibayangi Cuaca Ekstrem

1. Korlantas terapkan tiga rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol

Korlantas: Pembatasan Angkutan Barang Berlaku Mulai 5 April 2024ilustrasi lalu lintas padat (pexels.com/Stan)

Aan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengaturan angkutan barang, khususnya kendaraan sumbu tiga ke atas, baik melalui contra flow, one way, dan ganjil genap. Rekaya lalu lintas ini, kata dia, diperlukan demi kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik Lebaran 2024.

Aan mengatakan, Korlantas Polri telah melakukan sejumlah simulasi terkait arus mudik Lebaran 2024. Hasilnya, bila tidak ada rekaya lalu lintas, seperti contra flow, one way dan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol, maka akan didapatkan V/C Ratio 1,21.

V/C Ratio adalah jumlah kendaraan pada satu segmen jalan dalam satu waktu, dibandingkan dengan kapasitas jalan itu sendiri.

Aan mengatakan, pihaknya akan berusaha menekan V/C Ratio hingga mencapai 0,73, yang merupakan angka moderat dengan intervensi rekayasa lalu lintas. Apabila V/C Ratio mencapai 0,73, maka kecepatan kendaraan akan ada di angka 45-55km/jam.

“Kita punya indikator kapan akan kita menerapkan contra flow, kapan kita akan menerapkan one way. Dan ini harus kita laksanakan,” ujar dia.

2. Jokowi prediksi jumlah pemudik mencapai 56 persen

Korlantas: Pembatasan Angkutan Barang Berlaku Mulai 5 April 2024Presiden Jokowi meninjau ketersediaan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo memprediksi peningkatan jumlah pemudik pada Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024 Masehi, lebih besar dibanding 2023. Jumlahnya bisa mencapai 56 persen.

"Mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar. Kenaikannya 56 persen dibanding tahun lalu, totalnya yang akan mudik 190 juta pemudik tahun ini, kurang lebih, ini dari survei," ujar Jokowi.

Karena itu, Kepala Negara mengimbau agar masyarakat mudik lebih awal demi mengurai kepadatan.

"Kalau tidak (bisa lebih awal), keluarganya dulu yang diberangkatkan untuk mudik, agar mudik kita tahun ini semuanya berada pada posisi yang nyaman. Sekali lagi, jumlahnya bikan jumlah yang sedikit," kata Jokowi.

Baca Juga: Muhadjir Tinjau Tol Japek Jelang Mudik: Persiapan Mudik Sudah Maksimal

3. Sebanyak 193 juta orang diperkirakan mudik Lebaran 2024

Korlantas: Pembatasan Angkutan Barang Berlaku Mulai 5 April 2024Mudik Lebaran 2024 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Sementara, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkapkan pergerakan masyarakat secara nasional selama Lebaran 2024 mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau 193,6 juta orang.

Angka tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta melibatkan pakar dan akademisi di bidang transportasi.

Budi mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan, baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian, serta pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama instansi.

"Melihat gambaran kondisi tersebut, kami melakukan langkah persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian, pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), serta pihak swasta," tuturnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya