KPK Geledah Gedung Sekjen DPR, Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Penjagaan dibantu pamdal

Jakarta, IDN Times - Gedung Sekretariat Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijaga ketat oleh aparat kepolisian usai digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4/2024).

Pantauan IDN Times, sejumlah petugas kepolisian melakukan penjagaan di dalam gedung lantai 1. Mereka terlihat dibantu oleh sejumlah pengamanan dalam (pamdal).

Sejumlah petugas kepolisian tersebut juga terlihat membawa senjata api (senpi) laras panjang saat melakukan penjagaan.

Tak hanya itu, sejumlah pegawai kesekjenan juga dilarang memasuki area gedung selama penggeledahan berlangsung. Mereka diminta untuk memasuki pintu masuk lain bila hendak mengakses gedung sekretariat.

Penggeladahan tersebut juga telah dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar.

"Benar, ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," ujarnya.

Sekjen DPR, Indra Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan perlengkapan di rumah dinas anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp120 miliar.

Sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihak KPK belum mengungkap kasus ini secara lengkap kepada publik.

Sementara penyidikan ini berjalan, KPK mengajukan pencegahan terhadap sejumlah pihak. Pencegahan ini berlaku enam bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan tersebut:

1. Indra Iskandar (Sekjen DPR)
2. Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI)
3. Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika)
4. Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada)
5. Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)
6. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)
7. Edwin Budiman (Swasta)

Baca Juga: Cari Bukti Korupsi, Gedung DPR Digeledah KPK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya