KPK Resmi Tahan Andhi Pramono

Andhi berbaju tahanan dan tangan diborgol

Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan yang kedua dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidanan Pencucian Uang (TPPU).

Pantauan IDN Times, Andhi Pramono terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol. Ia berjalan didampingi sejumlah penyidik menuju tempat konferensi pers.

Andhi Pramono, tersangka TPPU dan gratifikasi menjalani pemeriksaan di KPK untuk yang kedua kalinya dalam kasus ini.

Ia dicecar oleh penyidik KPK selama lebih kurang enam jam sebelum akhirnya resmi ditahan.

“Benar, hari ini pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara gratifikasi dan TTPU di Dirjen Bea Cukai (Andhi Pramono) telah hadir di gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (7/7/2023).

Andhi Pramono telah tiba di Gedung Merah Putih sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Dia saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” kata dia.

Andhi Pramono merupakan salah satu pejabat yang kekayaannya viral di media sosial dan disoroti publik. KPK kemudian memanggilnya untuk mengklarifikasi kekayaan-kekayaan tersebut.

Baca Juga: KPK Periksa Lagi Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya