Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba, Yasonna: Enggak Ada Istimewa

Dipindahkan bersama tahanan lain

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menepis memberikan perlakuan khusus kepada tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy, di dalam rumah tahanan.

Mario Dandy dan Shane Lukas dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

“Enggak, enggak ada istimewa,” kata Yasonna di Gedung DPR RI, Rabu (31/5/2023).

1. Dipindah karena soal kapasitas di Rutan Cipinang

Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba, Yasonna: Enggak Ada IstimewaMario Dandy Satrio (menggunakan baju tahanan) saat digiring ke tempat pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)

Yasonna mengatakan, Mario Dandy dan Shane Lukas dipindahkan ke Lapas Salemba karena masalah kapasitas rutan.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, Rutan Kelas 1 Cipinang sudah kelebihan penghuni, bahkan mencapai 300 persen dari kapasitas rutan. Informasi itu diterima Yasonna dari Kepala Kantor Wilayah Jakarta.

“Jadi pertimbangan, ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah, di sana over crowded-nya 300 persen,” ujar dia.

2. Dipindahkan bersama beberapa tahanan lainnya

Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba, Yasonna: Enggak Ada IstimewaTersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Yasonna mengatakan Mario Dandy dan Shane Lukas dipindahkan ke Lapas Salemba bersama tahanan lain.

Sebab, pemindahan ini harus dilakukan menyusul kondisi di Rutan Kelas 1 Cipinang yang sudah penuh.

“Jadi dipindahkan ke Salemba berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen. Dan itu protap jalan, masa pengendalian lingkungan itu dua minggu. Dan itu pasti penuh,” tutur Yasonna.

3. Mario Dandy dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba

Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba, Yasonna: Enggak Ada IstimewaTersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas dipindahkan ke Lapas Salemba dari Rutan Kelas 1 Cipinang per Selasa (30/5/2023).

Kepala Bagian (Kabag) Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan Mario Dandy dan Shane Lukas dipindahkan bersama 19 warga binaan lainnya.

Rika menambahkan keduanya ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama sembilan orang lainnya.

"Pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba, " katanya.

Topik:

  • Dheri Agriesta
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya