Menko Hadi Bakal Tangani Kasus Jampidsus Febrie Dikuntit Densus 88

Hadi meminta kasus ini dipercayakan ke Kemenko Polhukam

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, buka suara terkait kasus dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, oleh anggota Densus 88 Anti-teror.

Kalaupun benar ada kasus penguntitan tersebut, Hadi meminta supaya kasus ini dipercayakan ke Kemenko Polhukam.

"Percaya sama saya, nanti kalau ada apa-apa saya akan bicara, ya," ujar dia di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu mengklaim, hubungan Kejagung RI dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih berlangsung baik.

"Adem-adem. Dingin. Media harus membantu untuk mendinginkan suasan, adem," ujar Hadi.

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus Antiteror Polri di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku sedang mengonfirmasi peristiwa tersebut ke Jampidsus. Namun, Jampidsus tak kunjung merespons.

“Saya telepon Pak Jampidsus belum angkat. Sampai saat ini saya tidak mendapatkan info apa pun terkait hal itu,” kata dia.

Namun, Ketut memastikan, Jampidsus dalam keadaan aman. Ia hanya berharap tak ada apa-apa usai penguntitan itu.

“Gak apa-apa (aman). Mudah-mudahan nggak ada apa-apa ya,” imbuh Sumedana.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Jawab Hubungan Polri-Kejagung soal Jampidsus Dikuntit

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya