NII Disebut Jadi Penyumbang Dana Terbesar Ponpes Al Zaytun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengamat Terorisme yang juga mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) 9, Al Chaidar mengungkapkan bahwa NII menjadi penyumbang dana terbesar terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dia mengatakan penggalangan dana itu sudah berlangsung sejak 1989 dan berlangsung sampai sekarang. Menurutnya, jemaah NII KW 9 bahkan bisa menghimpun dana sampai Rp40 miliar di 500 kabupaten di Indonesia.
“Saya waktu itu jadi koordinatornya untuk mengumpulkan dana itu. Dari tahun 1991 sampai 1996. Makanya mengetahui secara langsung,” kata dia saat dihubungi IDN Times, Jumat (14/7/2023).
1. PPATK telusuri 256 tekening terkait Panji Gumilang
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD saat ini Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi ada 256 rekening di bank dengan nama Panji Gumilang.
Rekening itu dibuat dengan identitas nama yang berbeda-beda bahkan 33 rekening atas nama pesantren Al Zaytun.
“Ya, memang ada 256 rekening (di bank) atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Pokoknya ada enam lah (identitasnya)," ungkapnya.
"Jadi, ada 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi sehingga total ada 289 rekening," tutur dia.
Al Chaidar mengatakan ratusan rekening itu dibuat untuk mempercepat sentralisasi penggalangan dana yang dihimpun oleh para jemaah NII KW 9.
“Banyak rekening-rekening itu semuanya atas nama Panji Gumilang dan 30 yayasan yang lain. Jadi panji gumilang itu punya enam identitas,” kata dia.
Baca Juga: Cerita Lucky Hakim Saksikan Keanehan Salam Yahudi Panji Gumilang
2. PPATK blokir ratusan rekening Panji Gumilang
Saat ini, PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena pihaknya tengah melakukan analisis keuangan dari rekening Panji Gumilang.
"Iya (kami melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang)," kata Ivan.
3. PPATK temukan nominal transaksi yang besar
Kendati demikian, Ivan masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal hasil analisis yang dilakukan. Ia hanya memastikan proses analisis rekening Panji masih terus berkembang.
"Masih kami proses semua, ya. Berkembang terus," sebutnya.
Lebih lanjut, Ivan hanya menyebutkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah transaksi dengan nominal yang cukup besar.
"Masif dan besar sekali," ujar Ivan.
Baca Juga: Dituduh Lindungi Panji Gumilang dari Polri, Moeldoko: Itu Omongan Aneh