Operasional Angkutan Barang Dibatasi Saat Nataru, Catat Tanggalnya!

Angkutan barang-barang ini bebas dari pembatasan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi angkutan barang untuk meminimalkan kemacetan selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Staf Khusus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pembatasan angkutan barang akan dilakukan pada 22-24 Desember 2023. Sementara larangan saat arus balik berlaku pada 25-26 Desember 2023.

"Ada pembatasan angkutan barang untuk mengurangi volume angkutan barang yang biasanya kendaraan-kendaraan besar untuk meminimalisir kemacetan," kata Adita dalam jumpa pers persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Sementara itu, pembatasan angkutan barang untuk tahun baru dilakukan pada 29-30 Desember dan 1-2 Januari 2024.

"Ini adalah pembatasan angkutan barang," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah: Puncak Mudik Natal dan Tahun Baru Mulai 22 Desember 2023

1. Barang-barang esensial tak masuk ke dalam pembatasan

Operasional Angkutan Barang Dibatasi Saat Nataru, Catat Tanggalnya!ilustrasi kemacetan Jakarta (IDN Times/Sunariyah)

Adita mengatakan pembatasan angkutan barang ini akan dikecualikan terhadap barang-barang yang bersifat esensial.

Adapun barang-barang yang dikecualikan, antara lain kebutuhan bahan-bahan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM), hantaran uang dan barang strategis lain. Sementara di luar itu akan dilakukan pembatasan. 

Kendati demikian, dia memastikan masa pembatasan angkutan barang lebih pendek jika dibandingkan dengan mudik lebaran 2023.

"Tapi pembatasannya lebih pendek jika dibandingkan dengan lembaran tahun lalu," kata dia.

Baca Juga: Menko PMK: Ada 107,63 Juta Orang Mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

2. Korlantas antisipasi tiga klaster kepadatan mobilitas masyarakat pada Nataru 2024

Operasional Angkutan Barang Dibatasi Saat Nataru, Catat Tanggalnya!Ilustrasi mudik lewat jalan tol (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan, ada tiga klaster peningkatan mobilisasi masyarakat selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Ketiga klaster itu mulai dari jalan tol, pelabuhan, dan antisipasi jalur yang terjadi penyempitan.

“Jadi memang sesuai dengan survei pak Menhub (Menteri Perhubungan) ada peningkatan mobilisasi warga masyarakat, tentu kita sudah mengantisipasi tiga klaster,” kata dia.

Pertama adalah antisipasi di jalur tol mulai Sumatra sampai dengan Probolinggo. Ada beberapa titik yang menjadi perhatian Polri dan Pemerintah.

“Yang pertama ada rest area ini juga kita atur, traffic flow-nya di sana sehingga tidak menghambat arus lalu lintas yang ada di belakangnya,” kata dia.

Baca Juga: Muhadjir Ajak Swasta-Kementerian Sediakan Layanan Mudik Gratis Nataru

3. Korlantas bakal antisipasi kemacetan di tempat wisata

Operasional Angkutan Barang Dibatasi Saat Nataru, Catat Tanggalnya!Pura Ulun Danu Beratan, Bedugul, Kabupaten Tabanan, Bali. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kedua adalah antisipasi penyempitan dari tiga jalur menjadi dua jalur. Serta jalur arteri dan jalur wisata.

Hal ini diantisipasi dan dilakukan koordinasi untuk beberapa rekayasa lalu lintas. Indikatornya berdasarkan jumlah kendaraan di jalan.

“Artinya, kalau terjadi kemacetan di jalur wisata, itu kita akan mengambil langkah-langkah pengalihan arus ataupun one way, atau contra flow. Ini sudah kita persiapkan,” katanya.

Selanjutnya, Korlantas Polri juga mengantisipasi di jalur penyebrangan. Polri akan mengawasi pergerakan masyarakat baik di Pelabuhan Merak, Ketapang, Gilimanuk, maupun penyeberangan yang lain. 

“Kita sudah menyiapkan konsep operasi di sana. Sehingga supply kendaraan ke pelabuhan ini kita atur sehingga tidak terjadi kepadatan di sana, terjadi stuck sehingga dapat keluar dari dermaga,” katanya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya